TNI AL Gagalkan Penyelundupan 48.800 Benih Lobster Senilai Rp6,1 Miliar di Bandara Juanda

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 48.800 Benih Lobster Senilai Rp6,1 Miliar di Bandara Juanda
liputanjayaraya.com,

TNI Angkatan Laut melalui Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Puspenerbal) menggagalkan upaya penyelundupan 48.800 Benih Bening Lobster (BBL) yang hendak dikirim ke Singapura melalui penerbangan Scoot Airlines TR-297.

Pengungkapan tersebut dilakukan Satgaspam Lanudal Juanda bersama stakeholder terkait di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (18/9/2026).

Kasatpam Lanudal Juanda Mayor Laut (P) Yogi Thaariq Kusuma, S.S.T.Han., yang mewakili Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Henoch Nasarius Virzawan, S.E., M.Tr.(Han)., mengatakan pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas check-in terhadap sebuah koper milik penumpang berinisial MA.

Koper berbobot 27 kilogram tersebut dicurigai setelah petugas melakukan profiling. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara tujuan perjalanan, lama masa tinggal, serta keterangan MA yang mengaku hanya membawa pakaian dan sepatu di dalam bagasi.

Ditemukan 19 Kantong Berisi BBL

Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan bersama sejumlah unsur terkait, yakni Airport Security API Bandara Internasional Juanda, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Juanda, serta Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur.

Dalam pemeriksaan manual, petugas menemukan 19 kantong plastik berisi Benih Bening Lobster yang dikemas untuk dibawa ke luar negeri.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 48.800 ekor BBL yang terdiri atas jenis pasir dan mutiara. Nilai taksiran seluruh benih lobster tersebut mencapai Rp6,1 miliar.

Selain BBL, petugas turut mengamankan satu koper warna merah muda yang digunakan sebagai sarana pengangkutan.

Setelah diamankan, seluruh barang bukti dibawa Satgaspam Lanudal Juanda untuk kepentingan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

Benih Bening Lobster yang berhasil digagalkan kemudian diserahterimakan kepada BKHIT Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk proses pelepasliaran ke habitat alaminya.

Sementara itu, terduga pelaku diserahkan kepada Polda Jawa Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penggagalan penyelundupan tersebut menjadi bagian dari sinergi TNI Angkatan Laut bersama stakeholder terkait dalam melakukan pengawasan terhadap upaya penyelundupan sumber daya kelautan.

Langkah tersebut juga sejalan dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk memperkuat pengawasan dan mencegah penyelundupan sumber daya kelautan serta mendukung pemerintah dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan nasional dan mencegah kerugian negara.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *