Tagih Sisa Utang Rp500 Ribu, Warga Probolinggo Tewas Usai Dibacok

Tagih Sisa Utang Rp500 Ribu, Warga Probolinggo Tewas Usai Dibacok
liputanjayaraya.com,

Niat menagih sisa utang sebesar Rp500 ribu berujung tragis. Supandang (40), warga Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, meninggal dunia setelah lima hari menjalani perawatan akibat luka bacok serius.

Supandang mengembuskan napas terakhir pada Sabtu (15/8/2026) setelah sempat menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan. Jenazah korban kemudian dimakamkan pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB di RSUD dr Soebandi, Jember.

Kepala Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Ruslan, membenarkan kabar meninggalnya Supandang.

“Benar meninggal hari Sabtu, di rumah sakit Jember, sudah dimakamkan malam kira-kira jam 22.00 WIB,” kata Ruslan saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2026).

Sebelumnya, Supandang menjadi korban pembacokan di Jalan Desa Tunggakcerme, Kecamatan Wonomerto, pada Selasa (11/8/2026).

Peristiwa tersebut diduga bermula ketika korban hendak menagih sisa utang kepada terduga pelaku. Keduanya kemudian berpapasan di jalan desa dan diduga terlibat cekcok sebelum terjadi aksi pembacokan.

Akibat kejadian itu, Supandang mengalami sejumlah luka serius, di antaranya pada bagian leher dan punggung. Korban sempat dievakuasi ke IGD Rumah Sakit Ar Rozy, Kota Probolinggo, sebelum menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit di Jember.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang yang merupakan bapak dan anak, yakni Riyadi (60) dan Kosnadi (35), warga Desa Tunggakcerme, Kecamatan Wonomerto.

Dalam perkembangan penyidikan, Kosnadi telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, polisi masih mendalami keterlibatan Riyadi dalam peristiwa yang menyebabkan Supandang meninggal dunia.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian, termasuk motif, peran masing-masing pihak, serta kronologi pembacokan yang berujung pada meninggalnya korban.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *