SURABAYA – Gelombang aspirasi ribuan buruh dari berbagai aliansi serikat pekerja yang memadati halaman Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Jumat (1/5/2026), berujung pada kesepakatan historis. Di tengah peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengambil langkah tegas dengan turun langsung menemui massa dan menandatangani 14 poin tuntutan pekerja.
Aksi yang berlangsung tertib tersebut menghasilkan sejumlah komitmen konkret dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, mulai dari percepatan regulasi ketenagakerjaan hingga insentif ekonomi berupa diskon pajak kendaraan khusus bagi keluarga buruh.
Dialog Langsung dan Penandatanganan Kesepakatan
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang sering kali diwarnai ketegangan, pendekatan dialogis Gubernur Khofifah berhasil meredam potensi gesekan. Dalam orasinya di hadapan ribuan massa, Khofifah menegaskan bahwa suara buruh adalah mitra strategis dalam pembangunan ekonomi Jawa Timur.
“Pemerintah hadir untuk mendengar. Hari ini, saya tidak hanya mendengarkan, tetapi juga berkomitmen untuk bertindak,” ujar Khofifah di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Puncak dari dialog tersebut adalah penandatanganan dokumen kesepakatan 14 poin tuntutan bersama perwakilan aliansi buruh. Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah dukungan penuh Pemprov Jatim terhadap dorongan percepatan pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru di tingkat pusat, serta jaminan perlindungan hak-hak dasar pekerja di tingkat daerah.
Terobosan Kebijakan: Raperda Jaminan Pesangon dan Diskon Pajak
Dari 14 poin yang disepakati, ada tiga kebijakan afirmatif yang langsung diumumkan dan mendapat sambutan antusias dari para demonstran:
1. Penyusunan Raperda Sistem Jaminan Pesangon: Khofifah menjanjikan akan segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Jaminan Pesangon. Regulasi ini nantinya akan dibahas bersama DPRD Jatim untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
2. Diskon Pajak Kendaraan 20 Persen: Sebagai bentuk keringanan beban ekonomi, Pemprov Jatim akan memberikan diskon sebesar 20 persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) khusus bagi keluarga buruh terdaftar.
3. Akses Pendidikan dan Perumahan: Pemerintah provinsi juga menggulirkan jalur afirmasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk anak-anak buruh di SMA/SMK Negeri, serta mempermudah akses program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.
“Ini adalah kado nyata untuk kaum buruh. Kami ingin memastikan bahwa kesejahteraan mereka tidak hanya sekadar wacana, tapi terasa dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari biaya sekolah anak hingga kepemilikan rumah,” tambah Khofifah.
Kolaborasi dengan Kementerian Perumahan
Terkait isu perumahan yang menjadi salah satu keluhan utama pekerja berpenghasilan rendah, Khofifah mengungkapkan bahwa Pemprov Jatim akan bersinergi erat dengan pemerintah pusat. Ia menyebut bahwa pembahasan teknis untuk program nasional “1 Juta Rumah Subsidi” akan dimatangkan bersama Menteri Perumahan, Maruarar Sirait.
“Menteri Maruarar Sirait dijadwalkan akan berkunjung ke Jawa Timur pada 3 Mei 2026. Kami akan membahas bagaimana skema subsidi ini bisa lebih tepat sasaran menjangkau para buruh di Jatim,” jelas Gubernur.
Reaksi Serikat Pekerja
Koordinator Aksi dari Aliansi Buruh Jatim, [Nama Fiktif/Umum: Budi Santoso], menyatakan apresiasi atas respons cepat Gubernur Khofifah. Menurutnya, penandatanganan 14 poin tuntutan dan adanya kebijakan insentif pajak merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menghormati hak-hak pekerja.
“Kami senang karena Pak Gubernur mau turun langsung. Diskon pajak dan jaminan pesangon adalah hal yang selama ini kami perjuangkan. Ini sinyal baik bahwa May Day tahun ini benar-benar didengar,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah konkret tersebut, peringatan May Day 2026 di Jawa Timur berakhir dengan catatan positif, menunjukkan kematangan demokrasi industrial antara pemerintah daerah dan kaum pekerja.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!