Surabaya – Sebuah video yang memperlihatkan keluhan pedagang di Pasar Karang Menjangan (Karmen), Surabaya, saat ditertibkan petugas Satpol PP viral di media sosial.
Penertiban tersebut menuai sorotan lantaran dianggap berlebihan hingga menyita makanan dagangan milik pedagang.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Jumat (24/4/2026) pagi. Dalam video yang beredar, tampak mantan anggota DPRD Surabaya, Anugrah Ariyadi, turun langsung ke lokasi dan mendampingi para pedagang yang mengaku dirugikan.
Dalam rekaman tersebut, Anugrah menanyakan kepada para pedagang terkait barang-barang yang diambil petugas. Seorang pedagang perempuan mengaku keranjang dan perlengkapan lapaknya ikut diangkut.
Namun, pengakuan lain justru lebih mengejutkan.
Beberapa pedagang menyebut makanan yang hendak dijual juga turut disita oleh petugas.
“Sayur, lontong, sama kikil,” ujar salah satu pedagang dengan nada lemah.
Para pedagang juga mengaku tidak menerima surat penyitaan resmi saat barang mereka diambil. Petugas disebut langsung mengangkut dagangan tanpa prosedur yang jelas.
Situasi ini memicu reaksi keras dari Anugrah Ariyadi. Ia menilai tindakan tersebut sudah melampaui batas penertiban dan cenderung merugikan masyarakat kecil.
“Satpol PP kota, maling! Siapa yang mengajari kalian jadi seperti itu? Kalian digaji warga Surabaya, kenapa malah seperti merampas?” teriaknya di hadapan petugas.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan sekadar penegakan aturan, melainkan bentuk perampasan terhadap pedagang yang sedang mencari nafkah.
“Ini bukan penertiban, ini perampasan. Diambil seenaknya sendiri,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Kota Surabaya. Upaya konfirmasi kepada Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, melalui pesan singkat dan sambungan telepon belum mendapat tanggapan.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!