Dua Kursi Diduga Aset Pemkot Surabaya Ditemukan di Lapak Rongsokan

Dua Kursi Diduga Aset Pemkot Surabaya Ditemukan di Lapak Rongsokan
liputanjayaraya.com,

Dua kursi besi yang diduga merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ditemukan di sebuah lapak rongsokan di Jalan Kaliwaron, Kecamatan Gubeng, pada Jumat (24/7/2026).

Penemuan tersebut menghebohkan warga karena salah satu kursi bahkan sudah berada di atas timbangan dan diduga hendak dijual sebagai besi tua. Sementara satu kursi lainnya terlihat disandarkan di dinding lapak.

Temuan itu bermula saat personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya melakukan patroli rutin di kawasan tersebut. Petugas kemudian mendapati dua kursi berlogo Pemkot Surabaya berada di dalam lapak rongsokan.

“Saat ditemukan, satu kursi sudah berada di atas timbangan, diduga sedang dalam proses penimbangan. Sementara satu kursi lainnya disandarkan di tembok,” demikian keterangan dari petugas di lokasi.

Video penemuan dua kursi tersebut kemudian beredar luas dan viral di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat petugas mendatangi lapak rongsokan, mengamankan kedua kursi besi, lalu membawanya sebagai barang bukti.

Selanjutnya, petugas juga membawa pemilik lapak ke Polsek Gubeng untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Aparat masih menyelidiki asal-usul kedua kursi tersebut serta memastikan apakah benar merupakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya yang berpindah tangan secara tidak sah.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *