Polisi menangkap SDS (31), terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial M (41) yang jasadnya ditemukan dalam kardus di Jalan Terusan Suryani, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
SDS ditangkap saat diduga hendak melarikan diri menuju kampung halamannya di Palembang, Sumatera Selatan. Pria yang diketahui bekerja di kawasan Jamika, Kota Bandung, itu kemudian digiring petugas ke Mapolrestabes Bandung.
Saat diamankan, SDS tampak pasrah. Ia mengenakan kaus hitam, celana panjang, dan sandal jepit ketika dibawa polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus tersebut bermula dari penemuan jasad M yang ditemukan dalam kondisi terbungkus kardus. Korban diduga tewas di kamar kontrakannya yang berada di kawasan Dunguscariang, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Waktu pasti kematian korban hingga kini masih dalam penyelidikan. Berdasarkan keterangan warga, pelaku sempat mengeluarkan jasad korban yang telah dibungkus kardus pada pagi hari. Jasad tersebut kemudian ditemukan warga pada siang harinya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, SDS telah mengakui perbuatannya.
“Terduga pelaku benar melakukan pembunuhan dan motif masih kita dalami. Tersangka kita amankan kurang dari 6 jam, saat perjalanan menuju Kota Palembang,” ujar Dedi.
Polisi masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut. Penyidik juga tengah mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian hingga korban meninggal dunia.
Hingga kini, kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi pembunuhan maupun hubungan antara SDS dan korban.
Polisi memastikan proses penyidikan masih berjalan untuk mengungkap motif serta fakta-fakta lain dalam kasus tersebut.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
