Pelajar Perempuan di Banyuwangi Mengundurkan Diri dari Sekolah Usai Video Asusila Viral

Pelajar Perempuan di Banyuwangi Mengundurkan Diri dari Sekolah Usai Video Asusila Viral
liputanjayaraya.com,

Seorang pelajar perempuan di salah satu madrasah di Kecamatan Srono, Banyuwangi, mengundurkan diri dari sekolah setelah video bermuatan asusila yang diduga melibatkan dirinya beredar luas di media sosial.

Keputusan tersebut diambil melalui kesepakatan antara pihak sekolah dan keluarga dengan mempertimbangkan kondisi psikologis siswa serta situasi di lingkungan sekolah.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi, Chaironi Hidayat, mengatakan pihaknya segera meminta klarifikasi kepada madrasah setelah menerima informasi mengenai beredarnya video tersebut.

“Hasil klarifikasi menunjukkan pihak sekolah menerima laporan terkait video pada 19 Juli 2026 dan melakukan pemanggilan terhadap orang tua siswa pada 21 Juli 2026,” kata Chaironi, Senin (3/8/2026).

Menurut Chaironi, kedua orang tua mengakui telah mengetahui peristiwa tersebut dan membenarkan informasi yang disampaikan pihak sekolah. Pada hari yang sama, keluarga mengajukan surat pengunduran diri siswa dari madrasah.

Keputusan itu, lanjutnya, diambil dengan pertimbangan agar kondisi psikologis anak tetap terjaga serta demi menjaga suasana belajar yang kondusif di lingkungan sekolah.

Berdasarkan surat pengunduran diri yang beredar, siswa tersebut direncanakan akan melanjutkan pendidikan di sebuah pondok pesantren.

Pihak madrasah menegaskan bahwa peristiwa yang menjadi sorotan publik itu terjadi di luar lingkungan dan kewenangan sekolah. Mereka juga menyatakan penyebaran video di media sosial berada di luar kendali institusi pendidikan.

Sementara itu, pelajar laki-laki yang juga diduga terlibat dalam video tersebut telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui sebuah rekaman video yang beredar di media sosial.

Dalam pernyataannya, ia meminta maaf kepada pihak sekolah, guru, teman-teman, serta masyarakat karena peristiwa tersebut telah berdampak pada nama baik sekolah.

Ia juga menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut disampaikan atas kesadaran sendiri tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dalam ruang digital. Penyebaran konten yang melibatkan pelajar berpotensi menimbulkan dampak psikologis yang berkepanjangan, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan kembali video maupun identitas pihak-pihak yang diduga terlibat.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *