Mengapa Ada Yang Ngotot Muktamar NU Di PP Lirboyo

Mengapa Ada Yang Ngotot Muktamar NU Di PP Lirboyo
liputanjayaraya.com,

‎BELAKANGAN ini berkembang pendapat bahwa Pondok Pesantren Lirboyo merupakan tempat yang paling layak menjadi tuan rumah Muktamar NU karena dianggap sebagai pesantren yang netral. Pandangan tersebut tentu sah-sah saja.

Lirboyo adalah salah satu pesantren terbesar di Indonesia dengan sejarah panjang dalam mencetak ulama, menjaga tradisi keilmuan, dan memberikan kontribusi besar bagi umat.

‎Tidak ada yang meragukan keikhlasan para masyayikh Lirboyo dalam mengabdikan hidup mereka untuk pendidikan, dakwah, dan kemaslahatan masyarakat. Reputasi itu dibangun selama puluhan tahun melalui dedikasi yang patut dihormati.

‎Namun, ketika istilah “netral” dijadikan salah satu alasan utama untuk menentukan lokasi Muktamar, wajar apabila muncul pertanyaan dari sebagian masyarakat. Mengapa ada kelompok yang ngotot Mutamar NU di Lirboyo? Bukankah Munas dan Konbes sudah di Ploso, Kediri?

‎Di ruang publik terdapat jejak digital yang memperlihatkan bahwa seorang tokoh yang dikenal sebagai Gus AT secara terbuka menyatakan dukungan kepada Ketua Umum PBNU saat ini, serta beberapa kali mengikuti berbagai kegiatan bersama beliau di sejumlah daerah, termasuk halal bihalal HIMASAL yang dihadiri oleh Gus Yahya.

Aktivitas tersebut oleh sebagian kalangan dipersepsikan sebagai bentuk konsolidasi dukungan politik organisasi.

‎Tentu saja, sebagai warga negara maupun warga NU, setiap orang berhak memiliki pandangan, memberikan dukungan, dan menyampaikan pendapatnya. Hak tersebut dijamin dalam kehidupan demokrasi dan tidak dapat dipersoalkan.

‎Akan tetapi, ketika dukungan itu disampaikan oleh seseorang yang identitasnya sangat melekat dengan nama besar Lirboyo, sebagian masyarakat kemudian mempertanyakan apakah persepsi tentang netralitas pesantren tersebut masih sepenuhnya terjaga.

Pertanyaan itu bukan ditujukan kepada para masyayikh ataupun kepada institusi Pondok Pesantren Lirboyo, melainkan menyangkut persepsi publik yang muncul akibat aktivitas individu Gus AT tersebut, mengingat beliau adalah sekretaris himpunan alumni Lirboyo pusat.

‎Karena itu, perdebatan seharusnya tidak berhenti pada klaim bahwa suatu tempat “netral” atau “tidak netral”. Karena jelas, dengan fakta di atas, Lirboyo tidak bisa disebut netral.

Yang lebih penting adalah memastikan bahwa penentuan lokasi Muktamar dilakukan secara objektif berdasarkan kriteria yang telah disepakati bersama, seperti kesiapan sarana dan prasarana, kapasitas penyelenggaraan, aspek keamanan, aksesibilitas, serta kemampuan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta.

‎Pada akhirnya, siapa pun yang terpilih menjadi tuan rumah patut diterima dengan lapang dada selama diputuskan melalui mekanisme yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, persatuan warga NU tetap terjaga dan Muktamar benar-benar menjadi forum musyawarah untuk kemaslahatan jam’iyah, bukan sumber perpecahan.(m.sodikin)

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *