Polisi Tangkap Pria Asal Mojokerto Diduga Simpan Sabu di Sumenep

Polisi Tangkap Pria Asal Mojokerto Diduga Simpan Sabu di Sumenep
liputanjayaraya.com,

Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep menangkap seorang pria berinisial M (33), warga Desa Sawo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep AKP Anwar Subagyo mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah kamar rumah yang berada di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

“Terduga pelaku diamankan saat berada di dalam kamar rumah di Desa Pamolokan,” kata Anwar mewakili Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu.

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Sumenep terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah setempat.

Dalam proses penindakan, polisi turut mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Namun, kepolisian belum merinci jumlah barang bukti yang disita.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolresta Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami asal-usul sabu yang diduga dimiliki tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Polresta Sumenep menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *