Polisi kembali menangani dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam perkara narkotika. Kali ini, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh diamankan oleh tim gabungan Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.
Operasi dilakukan oleh Tim Gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).
Eko belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak yang diamankan. Menurut dia, seluruh informasi mengenai perkara tersebut akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Kasus ini menambah daftar panjang aparat kepolisian yang tersandung perkara narkotika. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah anggota Polri, termasuk perwira menengah hingga perwira tinggi, pernah diproses hukum karena terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba maupun penyalahgunaan barang bukti.
Sejumlah perkara bahkan berujung pada vonis berat, mulai dari hukuman mati hingga penjara seumur hidup. Penindakan terhadap aparat yang diduga terlibat tindak pidana narkotika menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan internal di lingkungan kepolisian.
Hingga berita ini ditulis, proses penyidikan terhadap AKP Pardiman dan tujuh anggota lainnya masih berlangsung. Status hukum, barang bukti yang disita, serta konstruksi perkara akan diumumkan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan awal.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!