Kurir Sabu 5 Kilogram Ditangkap di Tanjung Perak, Barang Disembunyikan dalam Ban Serep

Kurir Sabu 5 Kilogram Ditangkap di Tanjung Perak, Barang Disembunyikan dalam Ban Serep
liputanjayaraya.com,

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap seorang pria yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram di Terminal Roro Jamrud, kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Tersangka bernama Sayed Zuwanda (32) ditangkap pada Kamis (10/9/2026) saat tengah mengantre untuk masuk ke kapal.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan dilakukan tim gabungan setelah memperoleh informasi mengenai dugaan pengiriman sabu dari Medan, Sumatera Utara, menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Tim gabungan menangkap seorang laki-laki atas nama Sayed Zuwanda yang sedang antre masuk ke kapal,” kata Eko dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).

Dari tangan tersangka, polisi menyita lima bungkus plastik berisi sabu yang dikemas menggunakan kemasan teh Cina dan dilapisi bubble wrap. Total berat barang bukti mencapai sekitar 5 kilogram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler, mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai Rp500 ribu, serta ban serep yang diduga digunakan sebagai tempat menyembunyikan narkotika.

Sabu Disembunyikan di Ban Serep

Kasus ini bermula ketika Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima informasi pada 1 Juli 2026 mengenai rencana pengiriman sabu dari Medan menuju Lombok melalui jalur darat.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap jalur yang diduga akan digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut.

Setelah beberapa hari melakukan pemantauan, petugas akhirnya menemukan Sayed di kawasan Terminal Roro Jamrud, Pelabuhan Tanjung Perak.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan paket sabu yang disembunyikan di dalam ban serep mobil yang dikendarai tersangka.

Penemuan tersebut sekaligus membongkar modus penyembunyian narkotika yang digunakan dalam upaya pengiriman sabu lintas daerah tersebut.

Polisi Telusuri Pengendali

Dalam pemeriksaan awal, Sayed mengaku tidak bekerja sendiri. Ia menyebut mendapat perintah dari seorang pria yang dikenal dengan nama Bang Andrian.

Polisi kemudian melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan pihak yang diduga berada di balik pengiriman sabu tersebut.

“Selanjutnya tim gabungan mendalami dan menganalisa pengendali tersangka Sayed dengan bekerja sama dengan data Rutan Kelas I Surabaya,” ujar Eko.

Dari pencocokan dan pendalaman data tersebut, polisi mengidentifikasi sosok yang diduga menjadi pengendali Sayed sebagai Andreansyah bin Soleh Maulana.

Namun, penyidikan tidak berhenti di sana. Andreansyah disebut masih dikendalikan oleh seorang pria bernama Haykal, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari penyesuaian data yang didapat dari bantuan Rutan Kelas I Surabaya, didalami pengendali tersangka Sayed adalah Andreansyah bin Soleh Maulana. Dia (Andreansyah) dikendalikan oleh seseorang bernama Haykal (DPO),” kata Eko.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan tersebut, termasuk memburu Haykal yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *