Seorang perempuan berinisial YTR (29) akhirnya ditemukan keluarganya dalam kondisi memprihatinkan setelah diduga disekap dan dianiaya oleh pacarnya selama tiga tahun terakhir di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Temuan ini mengungkap kisah kelam kekerasan domestik yang berlangsung sejak 2023.
Kasus ini terungkap setelah keluarga YTR menerima informasi dari pihak tak dikenal bahwa korban sedang dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan alasan kecelakaan.
Namun, penelusuran keluarga mengungkapkan fakta yang jauh lebih mengerikan.
Pada Rabu (10/6/2026), keluarga berhasil menemukan YTR di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung.
Saat itu, kondisi fisik korban sangat parah. Adik korban, Syahrul Ulum, menceritakan kejutan besar yang mereka alami.
“Kami kaget waktu dengar kakak jadi korban penganiayaan, selama ini kami tahu kakak kerja di Jakarta, ternyata sudah lama tidak kerja dan tinggal di Bandung,” ujar Syahrul, Sabtu (20/6/2026).
Menurut keterangan keluarga, YTR mengenal tersangka berinisial TH (30) saat menghadiri sebuah konser di Bandung pada 2023.
Sejak menjalin hubungan tersebut, komunikasi YTR dengan keluarganya terputus total.
Berbagai upaya pencarian, termasuk penyebaran informasi di media sosial, sempat dilakukan namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya korban ditemukan.
Dampak kekerasan yang dialami YTR sangat fatal. Syahrul menggambarkan kondisi kakaknya saat ditemui di rumah sakit.
“Waktu di rumah sakit kondisi wajah kakak saya sudah hancur, mata sebelah kanan sudah infeksi, sebelah kiri mengecil, sudah nggak bisa lihat. Di bagian atas bibir sudah nggak ada, kaki sebelah kiri bekas dibacok,” ungkapnya.
Keluarga menduga YTR menjadi sasaran kekerasan berulang kali selama tiga tahun terakhir.
Modus penganiayaan yang dilaporkan meliputi pemukulan menggunakan helm, penyayatan dengan benda tajam, hingga penyundutan dengan rokok.
Akibat trauma berat dan infeksi yang merambat, kedua mata YTR tidak dapat diselamatkan dan menyebabkan kebutaan permanen.
Hingga saat ini, Polda Jawa Barat telah menerima laporan resmi terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat tersebut.
Penyidik masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pola kekerasan jangka panjang yang dialami korban serta memburu keberadaan tersangka TH yang hingga kini belum tertangkap.
Kasus ini menjadi peringatan keras mengenai bahaya kekerasan dalam hubungan asmara dan pentingnya kewaspadaan terhadap hilangnya kontak dengan kerabat dekat dalam jangka waktu lama.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!