Gresik – Kasus kekerasan seksual berbasis digital di Kabupaten Gresik menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Dinas KBPPPA Gresik mencatat belasan laporan sejak tahun 2025 hingga awal 2026, dengan korban dari berbagai kelompok usia.
Kepala KBPPPA Gresik, Titik Ernawati, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 terdapat 15 korban. Rinciannya meliputi lima perempuan dewasa, lima anak, tiga laki-laki, serta dua remaja perempuan.
Memasuki awal 2026 hingga Maret, tercatat dua kasus tambahan dengan korban perempuan, baik anak-anak maupun dewasa.
Hal ini menunjukkan bahwa ancaman di ruang digital masih terus terjadi dan menyasar berbagai kalangan.
Menurut Titik, pelaku umumnya menggunakan modus pendekatan emosional melalui media sosial. Pada kasus anak perempuan, pelaku biasanya memulai interaksi lewat pesan langsung di Instagram, kemudian berlanjut ke WhatsApp untuk membangun kepercayaan.
Setelah korban merasa dekat, pelaku meminta foto pribadi hingga mengajak video call. Konten tersebut kemudian dijadikan alat ancaman untuk memeras korban, baik berupa uang maupun intimidasi penyebaran konten.
Sementara pada perempuan dewasa, pelaku kerap memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjalin komunikasi awal. Setelah hubungan terbangun, percakapan dialihkan ke WhatsApp dan berujung pada eksploitasi melalui rekaman tanpa persetujuan korban.
Fenomena ini menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam berinteraksi di ruang digital. Masyarakat, khususnya orang tua dan remaja, diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membangun relasi online serta tidak mudah membagikan informasi atau konten pribadi kepada pihak yang belum dikenal secara langsung.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!