Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara memeriksa seorang anggota Polsek Medan Sunggal berinisial IH setelah istrinya, L (35), ditemukan meninggal dunia di rumah mereka di Komplek Bumi Asri, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan bahwa suami korban merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan.
“Benar, istri dari polisi yang bertugas di Polsek Sunggal Polrestabes Medan,” kata Ferry saat dikonfirmasi, Senin (3/8).
Menurut Ferry, pemeriksaan terhadap IH masih berlangsung sebagai bagian dari pendalaman yang dilakukan Propam.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dan menelusuri seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya korban.
“Masih diperiksa Propam, kita masih dalami. Untuk suaminya masih dalam pemeriksaan. Masih diproses pemeriksaan,” ujarnya.
Polda Sumut juga telah menerima hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait penyebab kematian L.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menduga korban meninggal akibat tindakan yang dilakukan terhadap dirinya sendiri menggunakan senjata api milik suaminya.
Meski demikian, kepolisian menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan. Pemeriksaan terhadap suami korban dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dan kronologi peristiwa dapat terungkap secara utuh.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/8), ketika L ditemukan meninggal dunia di rumahnya di kawasan Komplek Bumi Asri, Medan Helvetia.
Hingga kini, penyidik masih mendalami berbagai aspek kasus tersebut, termasuk hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!