Investasi Emas Rp185 Juta Berujung Dugaan Penipuan, Warga Surabaya Mengaku Jual Ginjal ke India

Investasi Emas Rp185 Juta Berujung Dugaan Penipuan, Warga Surabaya Mengaku Jual Ginjal ke India
liputanjayaraya.com,

Seorang warga Manyar Sabrangan, Surabaya, Jawa Timur, Fariz Thufeil Addausi, mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi emas yang dilakukan rekan bisnisnya sendiri. Kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp185 juta, ditambah satu unit sepeda motor yang menurut pengakuannya turut digadaikan tanpa persetujuannya.

Fariz menuturkan, persoalan tersebut bermula ketika dirinya bersama rekannya, Andri Agashi Alfianto, berencana mengembangkan bisnis pengolahan barang elektronik bekas menjadi emas.

“Jadi misalnya barang-barang rongsokan, seperti HP bekas yang dilebur menjadi emas,” kata Fariz, Selasa (1/9/2026).

Menurut Fariz, sejak awal keduanya telah menyepakati mekanisme pembagian hasil dari emas yang diproduksi dan kemudian dijual. Namun, dalam perkembangannya, ia mengaku tidak pernah menerima uang dari hasil penjualan tersebut.

“Saya bisa buktikan bahwasanya ini (emasnya) sudah dijual dia sendiri, terus uangnya enggak dikasihkan ke saya,” ujarnya.

Utang Bertambah, Motor Disebut Ikut Digadaikan

Selain persoalan hasil penjualan emas, Fariz mengaku Andri juga beberapa kali meminjam uang kepadanya untuk kebutuhan modal.

Ia menyebut, awalnya Andri meminjam Rp10 juta. Setelah itu, kembali meminta tambahan Rp6 juta. Di luar nominal tersebut, menurut Fariz, masih terdapat sejumlah utang lain dengan nilai lebih kecil yang jika dikumpulkan menambah total kerugiannya.

“Awalnya dia pinjam Rp10 juta buat modal awal, terus katanya kurang pinjam Rp6 juta lagi. Tapi itu masih ada printilannya, utang yang kecil-kecil,” katanya.

Fariz juga mengaku kerap memberikan uang sekitar Rp100 ribu setiap hari ketika Andri datang ke tokonya. Selain itu, terdapat tambahan pinjaman sekitar Rp3 juta.

“Pokoknya banyak, tapi sedikit-sedikit,” ujarnya.

Menurut Fariz, total kerugian yang dialaminya kemudian mencapai sekitar Rp185 juta. Ia juga menyebut sepeda motornya ikut digadaikan oleh Andri dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan modal.

“Motornya hilang digadaikan sama dia juga karena buat kekurangan modal,” tutur Fariz.

Mengaku Jual Ginjal Rp250 Juta

Pengakuan Fariz semakin mengejutkan. Ia mengatakan pernah menjual satu ginjalnya di India dengan nilai sekitar Rp250 juta.

Menurut dia, transaksi tersebut dilakukan ketika pandemi Covid-19 dan uang yang diperolehnya diniatkan untuk membantu pengembangan bisnis investasi emas bersama Andri.

“Saya waktu itu sampai ke India sekitar waktu tahun-tahun Covid-19. Karena kebetulan juga niatnya mau menolong orang Indonesia lain yang butuh ginjal. Akhirnya saya jual,” ungkapnya.

Fariz mengatakan keputusan tersebut diambil dengan harapan uang yang diperoleh dapat digunakan untuk kegiatan usaha sekaligus investasi.

“Ini kan hasilnya mau saya buat investasi. Maksud saya begitu. Kok tambah dibohongi seperti ini,” imbuhnya.

Fariz berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan dan pihak yang menurut pengakuannya bertanggung jawab dapat mengembalikan kerugiannya.

Hingga berita ini ditulis, dugaan penipuan, pengelolaan investasi, serta klaim mengenai penggadaian kendaraan tersebut masih merupakan versi pengakuan Fariz. Keterangan dari Andri Agashi Alfianto maupun pihak berwenang diperlukan untuk memastikan rangkaian peristiwa dan status hukumnya.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *