Gerebek Markas Di Tandes, Polrestabes Surabaya Bongkar Komplotan Pencuri Motor, Tiga Pelaku Ditangkap

Gerebek Markas Di Tandes, Polrestabes Surabaya Bongkar Komplotan Pencuri Motor, Tiga Pelaku Ditangkap
liputanjayaraya.com,

Aksi resah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Surabaya akhirnya terhenti. Satuan Reserse Mobile (Sat Resmob) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pencuri motor dan menangkap tiga tersangka dalam sebuah penggerebekan di kawasan Margomulyo, Kecamatan Tandes, pada Sabtu (6/6/2026).

Kapolrestabes Surabaya melalui keterangan resminya menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari sejumlah laporan kehilangan kendaraan yang terjadi dalam kurun waktu berdekatan. Modus operandi para pelaku terbilang nekat, yakni menyasar motor yang diparkir dalam kondisi terkunci setir di berbagai titik wilayah Surabaya.

Kronologi Aksi dan Korban

Berdasarkan penyelidikan, salah satu aksi mencolok terjadi di kawasan Lakarsantri. Saat itu, korban pemilik sepeda motor Honda Vario 160 sedang tertidur lelap di kamar kosnya. Tanpa disadari, pelaku berhasil membobol kunci dan membawa kabur kendaraan tersebut.

Tak berselang lama, sehari setelah kejadian di Lakarsantri, komplotan ini kembali beraksi di kawasan Dukuh Pakis. Kali ini, korban adalah seorang kurir layanan pesan antar makanan online. Saat korban sedang sibuk mengambil pesanan, motor Honda Beat miliknya yang diparkir di dekat lokasi pengambilan order raib dibawa lari oleh pelaku.

“Modusnya sama, mereka memanfaatkan kelengahan pemilik dan kondisi motor yang hanya dikunci setir. Ini menjadi celah yang mereka manfaatkan dengan cepat,” ujar sumber dari pihak kepolisian.

Pengintaian Empat Hari Berbuah Hasil

Merespons laporan para korban, Tim Sat Resmob Polrestabes Surabaya segera melakukan penyelidikan intensif. Melalui analisis jalur CCTV dan informasi dari masyarakat, polisi berhasil melacak pergerakan para tersangka.

Setelah melakukan pengintaian selama empat hari, petugas akhirnya mendapatkan lokasi markas persembunyian komplotan tersebut di kawasan Margomulyo, Tandes. Dalam penggerebekan itu, tiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Identitas ketiga tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah HR (40) warga Tambak Lumpang, Sukomanunggal; AE (33) warga Simo Jawar, Sukomanunggal; dan AS (36) juga warga Simo Jawar, Sukomanunggal. Ketiganya kini telah dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Riwayat Kelam Salah Satu Pelaku

Hasil pendalaman awal terhadap para tersangka mengungkapkan fakta menarik. Salah satu pelaku, yang inisialnya tidak disebutkan secara rinci untuk alasan penyidikan, diketahui memiliki riwayat kriminal sebelumnya terkait kasus narkoba. Sementara itu, dua rekanannya tercatat baru pertama kali berhadapan dengan hukum.

Polisi masih terus mendalami keterlibatan ketiga tersangka ini dalam kasus-kasus curanmor lainnya di Surabaya. Warga diminta untuk tetap waspada, terutama saat memarkir kendaraan, dan disarankan menggunakan ganda pengamanan seperti kunci cakram atau alarm tambahan selain kunci setir standar.

Hingga berita ini diturunkan, barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor hasil curian juga telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi sindikat kejahatan serupa di Kota Pahlawan.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : GFR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *