Seorang pria berinisial H (35), warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh tetangganya sendiri.
Kasus tersebut diduga dipicu persoalan utang-piutang senilai Rp300 juta. Aksi penyekapan dan penganiayaan itu bahkan terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar.
Dalam rekaman tersebut, H terlihat duduk di sebuah kursi kayu tanpa mengenakan baju. Kedua tangan dan kakinya tampak terikat menggunakan tali tambang yang dikaitkan pada tiang kayu.
Wajah korban terlihat memar. Selain itu, tampak luka pada bagian punggungnya. Sejumlah pria juga terlihat berada di sekitar korban.
Polisi yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah salah satu terduga pelaku.
Awalnya, polisi tidak menemukan keberadaan H. Namun, setelah dilakukan penggeledahan, petugas akhirnya menemukan korban di dalam rumah tersebut dalam kondisi diduga disekap.
Polisi kemudian membawa H, istrinya, serta tiga orang yang diduga terlibat, yakni Z (56), T (60), dan M (40), untuk dimintai keterangan.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan pada Minggu (9/8/2026), dugaan penyekapan tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni sejak 5 hingga 8 Agustus 2026.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menduga persoalan tersebut bermula dari utang sebesar Rp300 juta yang disebut belum dibayar korban selama sekitar 1,5 tahun.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan kronologi kejadian, motif, serta peran masing-masing pihak dalam dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena persoalan utang-piutang diduga berujung pada tindakan penyekapan dan penganiayaan.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!