Keluhan seorang warga Surabaya mengenai dugaan pungutan biaya saat mengurus surat pengeluaran kendaraan barang bukti kecelakaan di Satlantas Polrestabes Surabaya viral di media sosial.
Keluhan tersebut disampaikan melalui akun Threads @tasyamaecella96. Dalam unggahannya, pemilik akun membagikan foto surat berperihal pengeluaran barang bukti kendaraan bermotor dengan kop surat Polrestabes Surabaya serta bukti transfer senilai Rp1 juta.
“Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS.. Iya sih gratis tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar,” tulis pemilik akun tersebut.
Menanggapi unggahan itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menegaskan bahwa pengambilan kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan tidak dikenai biaya.
“Ini pengambilan kendaraan kendaraan barang bukti itu gratis, tidak ada tidak ada dipungut biaya,” ujarnya kepada IDN Times, Jumat (28/8/2026).
Galih mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui fakta terkait dugaan adanya pungutan biaya dalam pengurusan pengeluaran barang bukti kecelakaan tersebut.
Menurutnya, kebenaran informasi yang beredar masih perlu ditelusuri.
“Ini saya tidak tahu tidak benar atau tidak (ada pungutan biaya). Soalnya masih saya selidiki dulu. Kita cari dulu fakta-faktanya,” jelasnya.
Ia juga menyarankan masyarakat yang mengalami persoalan serupa agar melaporkannya kepada Propam Polrestabes Surabaya.
Laporan tersebut nantinya dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Galih kembali menegaskan, masyarakat yang hendak mengambil kendaraan barang bukti kecelakaan dapat datang langsung ke Polrestabes Surabaya dengan membawa bukti kepemilikan, sepanjang perkara yang berkaitan dengan kendaraan tersebut telah selesai.
“Ya silakan bawa bukti-bukti kepemilikannya saja. Bukti-bukti kepemilikan dan dan kalau memang kasusnya sudah selesai, ya silakan diambil saja,” pungkas dia.
Sementara itu, pemilik akun yang mengunggah keluhan tersebut mengaku diminta membayar Rp1 juta untuk mendapatkan surat keterangan pengeluaran kendaraan pada Rabu (26/8/2026).
Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut bukan berkaitan langsung dengan pengambilan kendaraan.
“Untuk hal ini bukan ambil BB (barang bukti) ya kak. Karena unitnya masih ada di Polsek Dukuh Pakis dan belum saya ambil,” katanya.
Menurutnya, saat itu ia mendatangi Satlantas Colombo untuk mengurus surat keterangan pengeluaran barang bukti kendaraan.
Ia dibantu tantenya membuat laporan kecelakaan untuk keperluan klaim Jasa Raharja.
“Tante saya sudah menginformasikan sebelumnya bahwa kemungkinan akan ada biaya di Colombo namun untuk pengambilan kendaraan gratis,” jelasnya.
Ia mengaku menyetujui informasi mengenai biaya tersebut karena mengira pungutan yang diminta merupakan biaya resmi.
“Jadi saya menyetujuinya karena saya pikir itu adalah pungutan resmi semacam denda tilang. Namun kemarin sewaktu di sana saya diminta untuk mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi atas nama penyidik,” ungkapnya.
Setelah unggahannya menjadi viral, ia mengaku sempat mendapat tawaran agar kendaraan diantar sekaligus uang yang telah ditransfer dikembalikan.
Namun, rencana tersebut disebut tidak berlanjut setelah seseorang yang disebut sebagai atasannya menghubunginya.
“Tadinya sempat menawarkan untuk datang mengantarkan kendaraan dan mengembalikan uang, namun setelah seseorang yang mengaku sebagai atasannya menghubungi saya sepertinya tidak jadi datang,” pungkasnya.
Di sisi lain, akun media sosial Divisi Humas Polri juga memberikan tanggapan terhadap unggahan tersebut.
Akun tersebut meminta pemilik unggahan mengirimkan bukti kronologi, bukti transfer secara lengkap, nama penerima, serta bukti pendukung lainnya apabila terdapat dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum di Polrestabes Surabaya.
Divisi Humas Polri juga menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut bersama satuan kerja terkait apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Kasus dugaan pungutan tersebut kini masih dalam proses penelusuran oleh Satlantas Polrestabes Surabaya untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
