Dua Wanita Pengunjung Lapas Blitar Ketangkap Selundupkan 600 Pil Koplo Lewat Organ Intim

Dua Wanita Pengunjung Lapas Blitar Ketangkap Selundupkan 600 Pil Koplo Lewat Organ Intim
liputanjayaraya.com,

Aksi nekat dua wanita pengunjung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar berakhir di meja hijau.

Keduanya kedapatan mencoba menyelundupkan ratusan butir obat terlarang jenis pil “Dobel L” atau yang kerap disebut “pil koplo” dengan cara menyembunyikannya di dalam organ intim.

Insiden ini terjadi pada Kamis (18/6/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pelaku memanfaatkan momen kunjungan untuk memasukkan barang haram tersebut ke dalam lingkungan lapas.

Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar 600 butir pil LL.

Untuk mengelabui petugas dan alat pemindai, para pelaku membungkus rapat ratusan pil tersebut menggunakan kondom sebelum dimasukkan ke dalam kemaluan salah satu dari mereka.

Namun, skenario licik itu gagal total berkat ketajaman insting dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan oleh petugas wanita yang berjaga di area pemeriksaan badan.

Mencium gelagat mencurigakan, petugas langsung melakukan pengecekan lebih lanjut dan berhasil menemukan paket obat terlarang tersebut.

Kedua wanita pun langsung diamankan bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan, sekeras apapun modusnya, tetap dapat digagalkan melalui kewaspadaan dan profesionalisme petugas.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : GFR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *