Curanmor di Taman Berujung Penangkapan, Pelaku Bawa Celurit dan Diduga Sabu

Curanmor di Taman Berujung Penangkapan, Pelaku Bawa Celurit dan Diduga Sabu
liputanjayaraya.com,

Aksi pencurian sepeda motor di Dusun Simowau, Desa Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Kamis (24/9/2026) sore, berujung penangkapan seorang pria berinisial PH.

PH tertangkap warga setelah diduga menjalankan aksi pencurian sepeda motor bersama rekannya, K, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat gerak-gerik keduanya mulai dicurigai warga, K berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curian.

Sementara PH tidak sempat menyelamatkan diri. Ia tertinggal dan dikepung warga hingga mengalami luka akibat amukan massa.

Petugas Polsek Taman yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan PH. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebilah celurit yang diselipkan di pinggang sebelah kiri pelaku.

“Unit Reskrim langsung menuju TKP dan mendapati salah satu pelaku sudah diamankan warga. Saat kami geledah, petugas menemukan sebilah celurit terselip di pinggang sebelah kiri pelaku,” ujar Kanit Reskrim Polsek Taman AKP Hajir Sujalmo, Jumat (25/9/2026).

Pemeriksaan kemudian berlanjut terhadap kendaraan yang digunakan PH. Polisi kembali menemukan lima plastik klip berisi kristal putih yang diduga merupakan sabu.

Dari hasil penyelidikan, PH diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Polisi juga menduga PH dan K tidak hanya beraksi di Dusun Simowau.

Pada hari yang sama, keduanya diduga lebih dahulu mencuri sepeda motor di Dusun Krembangan, Kecamatan Taman.

Penyelidikan selanjutnya dikembangkan ke tempat kos PH. Di lokasi tersebut, polisi menemukan tiga pasang pelat nomor kendaraan yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian sepeda motor sebelumnya.

Saat ini PH beserta barang bukti berupa celurit, lima plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu, serta tiga pasang pelat nomor kendaraan telah diamankan di Mapolsek Taman untuk menjalani proses hukum.

Sementara itu, K yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran polisi dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *