Suasana sejumlah tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya mendadak tegang. Petugas gabungan menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi 2026 dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (3/10/2026) malam hingga Minggu (4/10/2026) dini hari.
Hasilnya cukup mengejutkan. Delapan oknum anggota TNI dan Polri ditemukan berada di tempat hiburan malam saat operasi berlangsung. Mereka terdiri dari satu prajurit TNI Angkatan Laut (AL) dan tujuh anggota Polri.
Operasi berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga 01.30 WIB. Sebanyak 74 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, melibatkan POM Kodaeral V, POM AD, POM AU, Propam Polrestabes Surabaya, BNN Kota Surabaya, Satpol PP, Imigrasi, hingga Bea Cukai.
Sedikitnya 10 lokasi hiburan malam menjadi sasaran pemeriksaan, yakni Gentelemen’s Spa, Golden Dragon Spa, KTF Suka-Suka, Shamrock Kitchen & Bar, Mantis Bar & Lounge, Galaxy Pool & Karaoke, Blue Fish Club & KTV, Roots Cafe & Bar, Black Owl, dan Camden Bar.
Kedatangan petugas sempat membuat sejumlah pengunjung panik. Namun pemeriksaan difokuskan terhadap keberadaan personel TNI dan Polri sekaligus penertiban terhadap potensi pelanggaran sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Bahkan, dalam pemeriksaan tersebut dua oknum anggota sempat mencoba melarikan diri. Petugas berhasil mengamankan keduanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Danpom Kodaeral V Kolonel Laut (PM) Thomas Alexander menegaskan, Opsgaktib merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan angka pelanggaran yang dilakukan prajurit.
«“Kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk menekan angka pelanggaran prajurit,” tegas Thomas, Minggu (4/10/2026).»
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa identitas para pengunjung. Personel TNI maupun Polri yang ditemukan kemudian didata dan diserahkan kepada kesatuan masing-masing untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kadis Hartib POM Kodaeral V Letkol Purbo Indarto mengatakan, setiap anggota yang ditemukan melakukan pelanggaran akan diserahkan kepada atasan yang berhak menghukum (ankum) di masing-masing kesatuan.
«“Jika ditemukan kami tindak. Kami tindak ini dengan kami serahkan ke ankum atau yang berhak menghukum. Jika TNI AL kami serahkan ke Pom AL, jika TNI AD kami serahkan Pom AD, jika TNI AU maka kami serahkan Pom AU begitu juga dengan Polri kami serahkan ke Propam,” ujar Purbo.»
Sementara itu, apabila ditemukan pelanggaran yang menjadi kewenangan umum, penanganannya diserahkan kepada instansi terkait, seperti Satpol PP, BNN, maupun Imigrasi.
Dari hasil keseluruhan operasi, delapan anggota diamankan dan didata, terdiri dari satu oknum prajurit TNI AL dan tujuh oknum anggota Polri.
Kedelapan personel tersebut selanjutnya diserahkan kepada instansi atau kesatuan masing-masing untuk menjalani proses pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberadaan personel TNI maupun Polri di tempat hiburan malam menjadi perhatian dalam penegakan disiplin dan ketertiban internal masing-masing institusi.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
