Pelarian Hariyanto (36), terduga pelaku dalam kasus pembunuhan yang ditangani Polres Pamekasan, Jawa Timur, akhirnya terhenti. Setelah hampir empat tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pria asal Kabupaten Sampang itu berhasil ditangkap polisi di Kabupaten Jember.
Penangkapan Hariyanto dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto pada Kamis (1/10/2026).
Hariyanto diketahui masuk DPO sejak Maret 2022. Namanya tercatat dalam surat DPO bernomor DPO/16/III/2022/Satreskrim, setelah polisi menerima Laporan Polisi Nomor LP/B/117/III/2022/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur pada 2 Maret 2022.
Dalam perkara tersebut, Hariyanto disangkakan terlibat tindak pidana pembunuhan berencana atau secara bersama-sama melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
Ia dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (2) ke-3 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Setelah bertahun-tahun menghilang, keberadaan Hariyanto akhirnya berhasil dilacak penyidik. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadapnya di Jember.
Namun, kepolisian belum membeberkan secara rinci lokasi penangkapan maupun bagaimana proses pelacakan hingga Hariyanto berhasil diringkus.
“Ia benar sudah kami tangkap di Jember dan masih proses pengembangan,” kata AKP Yoyok Hardianto, Kamis (1/10/2026).
Usai penangkapan, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan masih mendalami kembali perkara tersebut. Polisi juga terus mengurai rangkaian kejadian, dugaan perencanaan pembunuhan, hingga peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.
Motif dan kronologi lengkap perkara tersebut belum disampaikan secara keseluruhan kepada publik karena proses penyidikan masih berjalan.
Hariyanto diketahui merupakan warga Dusun Bates/Kimbuk, Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Meski berdomisili di Sampang, kasus yang menjeratnya ditangani Polres Pamekasan berdasarkan laporan polisi yang tercatat sejak 2022.
Penangkapan Hariyanto setelah hampir empat tahun menjadi buronan menjadi babak baru dalam pengungkapan perkara pembunuhan tersebut. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap perkara secara utuh.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
