Carik Desa di Bangkalan Ditangkap Usai Tutup Jalan dengan Portal dan Ancam Warga Pakai Celurit

Carik Desa di Bangkalan Ditangkap Usai Tutup Jalan dengan Portal dan Ancam Warga Pakai Celurit
liputanjayaraya.com,

Seorang carik atau sekretaris desa berinisial IB di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah menutup akses jalan desa menggunakan portal sambil membawa celurit dan mengancam warga.

Penangkapan IB berlangsung dramatis di Jalan Desa Bungkenk, Kecamatan Tanjung Bumi. Polisi sempat melakukan negosiasi agar IB menyerahkan diri dan meletakkan senjata tajam yang dibawanya. Namun, permintaan tersebut ditolak.

Setelah negosiasi berlangsung cukup lama, sejumlah anggota polisi perlahan mendekati IB. Saat melihat pelaku lengah, seorang anggota langsung menerjang dan dibantu petugas lainnya untuk melumpuhkannya.

IB sempat melakukan perlawanan. Namun, polisi akhirnya berhasil merebut celurit dari tangan pelaku dan membekuknya.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo mengatakan, aksi tersebut bermula ketika IB memasang portal di depan rumahnya sehingga warga tidak dapat melintasi jalan desa.

IB kemudian membawa celurit dan mengancam warga yang tetap berusaha melintas. Warga yang ingin melewati jalan tersebut disebut diminta membayar sejumlah uang.

Bahkan, saat polisi datang ke lokasi, IB masih menolak membuka portal dan tetap mengacungkan celurit. Ia sempat meminta uang sebesar Rp50 juta sebagai syarat agar portal dibuka.

Setelah dilakukan negosiasi, nominal tersebut kemudian diturunkan menjadi Rp5 juta.

“Adanya seseorang yang membawa sebilah sajam jenis celurit dengan menge-plang jalan dan si pelaku tersebut mengancam warga yang melewati jalan yang di-plang tersebut. Yaitu kalau memang mau lewati sini harus ada sejumlah uang,” ujar AKP Eriek.

Menurut Eriek, tindakan IB diduga dilatarbelakangi perasaan tidak suka karena merasa dimusuhi oleh warga di lingkungan tempat tinggalnya.

“Setelah kami amankan, pelaku adalah perangkat desa di salah satu balai desa Kecamatan Tanjung Bumi,” ucapnya.

Polisi mengamankan sebilah celurit yang digunakan IB sebagai barang bukti. IB selanjutnya dibawa ke Polres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *