Empat Nelayan Asal Bangkalan Diamankan Polisi, Diduga Tipu dan Gelapkan Sepeda Motor

Empat Nelayan Asal Bangkalan Diamankan Polisi, Diduga Tipu dan Gelapkan Sepeda Motor
liputanjayaraya.com,

Empat nelayan asal Kabupaten Bangkalan, Madura, diamankan jajaran Polsek Bungah setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik warga Desa Kramat, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, pada Jumat (17/7/2026).

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial Saiful Bahri (35), Misan (54), Siswanto (35), dan M. Ilyas (23), yang merupakan pemilik perahu yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Seluruhnya diketahui merupakan warga Kabupaten Bangkalan.

Kapolsek Bungah AKP Suhari menjelaskan, peristiwa bermula ketika Saiful Bahri dan Misan meminjam sepeda motor Honda Vario bernomor polisi W 4835 BF milik Yudi Purwanto (47), warga Desa Kramat.

Korban bersedia meminjamkan kendaraannya karena mengenal keduanya sebagai kenalan almarhum orang tuanya.

Dengan alasan hendak pergi ke sebuah warung di Desa Bedanten, Kecamatan Bungah, kedua pelaku membawa sepeda motor tersebut. Namun di tengah perjalanan, mereka justru menjemput Siswanto yang telah menunggu di Jembatan Desa Watu Agung.

Setelah tiba di warung, sepeda motor korban diserahkan kepada Siswanto untuk dibawa ke Kabupaten Bangkalan menggunakan perahu milik M. Ilyas yang telah bersandar di Pelabuhan Mengare.

Usai menjalankan aksinya, Saiful Bahri dan Misan kembali menemui korban dan mengaku bahwa sepeda motor tersebut telah dicuri saat mereka berada di warung.

Korban yang merasa curiga tidak langsung mempercayai pengakuan tersebut. Ia mendesak kedua pelaku agar segera mengembalikan sepeda motornya dan menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan.

Desakan itu membuat Siswanto dan M. Ilyas akhirnya membawa kembali sepeda motor korban dari Bangkalan ke Gresik menggunakan perahu.

Namun, sesampainya di Desa Kramat, keduanya lebih dahulu diamankan warga yang telah mengetahui dugaan aksi tersebut. Mereka sempat menjadi sasaran amarah massa sebelum dibawa ke balai desa.

Petugas Polsek Bungah kemudian tiba di lokasi dan mengamankan keempat terduga pelaku beserta barang bukti guna menghindari tindakan yang tidak diinginkan.

“Selanjutnya seluruh tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Bungah untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Suhari.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Bungah guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan para terduga pelaku.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *