Balita Tewas Diduga Tersengat Listrik Gardu Trafo di Blitar, Keluarga Laporkan PLN ke Polisi

Balita Tewas Diduga Tersengat Listrik Gardu Trafo di Blitar, Keluarga Laporkan PLN ke Polisi
liputanjayaraya.com,

Blitar – Peristiwa tragis menimpa seorang balita berinisial ARR (3) yang meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik dari Instalasi Gardu Tiang Trafo (GTT) di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, pada Kamis (23/10/2025).

Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Ibu korban, Maria Ulfa (33), mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Wlingi ke kepolisian.

Laporan tersebut dilayangkan karena keluarga menilai insiden ini terjadi akibat dugaan kelalaian dalam pengelolaan instalasi listrik di lokasi kejadian.

Kuasa hukum keluarga korban, Nur Ali, menyatakan bahwa sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV, menguatkan dugaan tersebut.

“Fakta-fakta sudah jelas. Bukti CCTV sudah mengarah ke kelalaian PLN,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi instalasi gardu yang dinilai tidak memenuhi standar keamanan. Menurutnya, tidak adanya pagar pengaman di sekitar GTT membuat siapa pun, termasuk anak kecil, dapat dengan mudah mendekat.

“Instalasi itu tidak memiliki pagar pembatas. Letaknya juga cukup rendah sehingga balita bisa menjangkau dan menyentuhnya,” tambahnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polres Blitar telah memulai proses penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak, termasuk keluarga korban dan perwakilan PLN, untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Margono Suhendra, mengatakan pihaknya juga akan melibatkan ahli di bidang energi guna menilai apakah instalasi GTT tersebut telah sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.

“Keterangan dari PLN menyebutkan instalasi sudah sesuai standar. Namun, itu akan kami dalami lagi apakah benar demikian di lapangan,” jelasnya.

Selain itu, penyelidikan juga akan fokus pada kondisi aktual instalasi, termasuk kemungkinan adanya perubahan atau kelalaian dalam sistem pengamanan yang dapat membahayakan masyarakat sekitar.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan. Kasus ini pun menjadi perhatian publik, sekaligus pengingat pentingnya standar keselamatan yang ketat pada instalasi listrik, terutama di area yang mudah dijangkau masyarakat.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Ash

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *