1,42 Juta Rokok Ilegal dan 9 Ton Pupuk Subsidi Dimusnahkan

1,42 Juta Rokok Ilegal dan 9 Ton Pupuk Subsidi Dimusnahkan
liputanjayaraya.com,

Jajaran Kodaeral V bersama unsur satuan intelijen dan Detasemen Polisi Militer Lanal Batuporon menggagalkan pengiriman barang ilegal di wilayah Bangkalan, Jawa Timur.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 1.429.580 batang rokok dari 58 merek serta 9 ton pupuk bersubsidi yang tidak dilengkapi dokumen.

Barang bukti hasil penindakan pada Senin (14/9/2026) itu kemudian dimusnahkan di Mako Kodaeral V Surabaya, Selasa (22/9/2026).

Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata mengatakan, dari total rokok yang diamankan, sebanyak 1.402.830 batang merupakan rokok tanpa cukai. Sementara 26.750 batang lainnya merupakan rokok dengan cukai.

Dari peredaran rokok ilegal tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,72 miliar.

Tak hanya rokok. Petugas juga menemukan 180 karung pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK merek Ponska.

Setiap karung memiliki berat 50 kilogram. Dengan demikian, total pupuk bersubsidi yang diamankan mencapai 9 ton.

Pupuk tersebut diperkirakan memiliki potensi kerugian negara sekitar Rp87,8 juta.

Jika dihitung secara keseluruhan, potensi kerugian negara dari dua komoditas tersebut mencapai Rp1.814.723.730 atau sekitar Rp1,814 miliar.

Pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari penanganan terhadap hasil penindakan sekaligus menunjukkan bahwa distribusi barang tanpa dokumen resmi dapat berdampak terhadap penerimaan negara.

Terlebih, kasus tersebut juga menyangkut pupuk bersubsidi yang merupakan komoditas yang mendapat dukungan pemerintah dan diperuntukkan bagi kelompok penerima tertentu.

Aparat masih melakukan penanganan sesuai ketentuan terhadap temuan tersebut guna memastikan asal-usul, jalur distribusi, serta pihak yang terkait dalam pengiriman barang ilegal tersebut.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *