Kasus meninggalnya seorang bocah penyandang disabilitas berusia 10 tahun di Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, menyita perhatian publik. Korban bernama Zulkarnain Abdil Aziz diduga mengalami kekerasan yang melibatkan anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026). Korban ditemukan dalam kondisi kritis di teras rumahnya di kawasan Medokan Ayu. Saat ditemukan, wajah korban membiru dan terdapat tali sepatu yang melilit lehernya.
Orang tua korban, Selaras Abdul dan Nurul Fadilah, kemudian membawa anak mereka ke rumah sakit. Namun, nyawa bocah yang memiliki kebutuhan khusus tersebut tidak berhasil diselamatkan.
Keluarga menduga kematian korban berkaitan dengan tindakan perundungan yang melibatkan dua anak tetangga. Dugaan itu antara lain didasarkan pada rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Polisi Periksa Saksi dan Lakukan Rekonstruksi
Polrestabes Surabaya telah menangani laporan keluarga korban. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan sejumlah langkah, termasuk olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta rekonstruksi perkara.
Polisi juga mendalami peran masing-masing anak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Penanganan dilakukan secara hati-hati karena perkara ini melibatkan anak di bawah umur.
Hingga Minggu (18/10/2026), penyidik masih mendalami rangkaian kejadian dan menunggu kepastian hasil pemeriksaan medis untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Keluarga Menanti Kepastian Hukum
Kematian Zulkarnain meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya. Mereka berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh agar peristiwa yang merenggut nyawa anak mereka dapat terungkap dengan jelas.
Kasus ini juga kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak penyandang disabilitas. Anak-anak dengan kebutuhan khusus berhak mendapatkan rasa aman, perlakuan yang manusiawi, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.
Masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menyimpulkan kesalahan pihak tertentu sebelum seluruh fakta terungkap. Proses hukum harus berjalan dengan tetap memperhatikan hak dan perlindungan khusus bagi anak-anak yang terlibat.
Polisi kini terus mendalami perkara tersebut guna memastikan kronologi kejadian, peran masing-masing pihak, serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
