Pencarian terhadap M Irman (33), pengemudi taksi online yang hilang kontak selama dua hari, berakhir tragis. Korban ditemukan tewas di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (22/10/2026).
Kematian Irman menyisakan sejumlah pertanyaan. Mobil yang digunakannya untuk bekerja dan telepon genggam miliknya tidak ditemukan bersama jasad korban. Polisi menduga Irman menjadi korban perampokan yang berujung pembunuhan.
Dua pria berinisial MAH dan FSO telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa yang menimpa Irman diduga terjadi sehari sebelum jasadnya ditemukan, tepatnya Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Polisi kemudian menelusuri dugaan keterlibatan kedua pria tersebut hingga akhirnya menangkap MAH dan FSO pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Keduanya diamankan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.
“Keduanya diamankan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB,” ujarnya.
Mobil Korban Ditemukan Tanpa Pelat Nomor
Pengembangan penyelidikan membawa polisi menemukan mobil milik Irman di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kendaraan tersebut ditemukan tanpa pelat nomor terpasang.
Polisi menduga mobil itu hendak dijual kepada calon penadah.
“Kendaraan tersebut ditemukan di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dengan pelat nomor tidak terpasang. Kendaraan itu rencananya hendak dijual pelaku ke calon penadah,” kata Cornelius.
Sementara itu, telepon genggam milik korban hingga kini masih ditelusuri. Barang tersebut diduga telah dijual sehingga polisi masih berupaya mengungkap keberadaannya.
Pisau hingga Gergaji Kawat Diamankan
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau, gergaji kawat yang diduga digunakan untuk menjerat korban, sarung tangan, serta pakaian.
Kedua pria yang diamankan disebut telah mengakui perbuatannya. Meski demikian, penyidik masih mendalami kronologi kejadian, peran masing-masing pihak, serta rangkaian dugaan perampokan yang berujung pada kematian Irman.
Kasus ini menyisakan pekerjaan bagi penyidik, mulai dari mengungkap secara utuh bagaimana korban kehilangan nyawa hingga memastikan keberadaan telepon genggamnya.
Jasad Irman telah ditemukan, dua pria telah diamankan, dan mobil korban berhasil dilacak. Namun, penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta di balik kematian pengemudi taksi online tersebut.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
