Terhalang Restu dan Hitungan Weton, Mahasiswi di Blitar Diduga Buang Bayi Sendiri

Terhalang Restu dan Hitungan Weton, Mahasiswi di Blitar Diduga Buang Bayi Sendiri
liputanjayaraya.com,

Tangisan bayi perempuan di depan pagar rumah warga Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Rabu malam, 14 Oktober 2026, mengungkap peristiwa yang mengejutkan sebuah keluarga.

Bayi yang ditemukan dalam kondisi telanjang tanpa alas itu diduga merupakan anak kandung APH (21), seorang mahasiswi yang tinggal bersama orang tuanya. Polisi menduga APH sengaja meletakkan bayi tersebut di luar pagar rumah agar ibunya mendengar tangisan dan kemudian merawatnya.

Di balik kasus tersebut, penyidik mengungkap persoalan hubungan asmara yang diduga menjadi latar belakang. Hubungan APH dengan kekasihnya disebut tidak mendapat restu orang tua karena perhitungan weton yang dianggap tidak cocok menurut adat Jawa.

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 23.15 WIB. Pinarti (53), ibu APH sekaligus istri Wiyono (52), hendak beristirahat ketika mendengar suara tangisan bayi dari luar rumah.

Pinarti kemudian membangunkan APH untuk mencari sumber suara tersebut. Keduanya akhirnya menemukan seorang bayi perempuan tergeletak di luar pagar tembok rumah mereka.

Namun, penemuan itu menyimpan fakta yang tak terduga. Polisi menduga bayi tersebut merupakan anak APH sendiri, yang selama ini tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga karena kehamilan APH tidak disadari orang tuanya.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, mengatakan bayi diduga sengaja diletakkan di lokasi tersebut agar ditemukan oleh ibu APH.

“Modus pelaku membuang bayi di lokasi tersebut agar ibunya mendengar dan mengambil bayi tersebut untuk dirawat,” kata Samsul, Sabtu (17/10/2026).

Polisi juga menduga APH melahirkan tanpa bantuan orang lain. Namun, kesimpulan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan karena APH saat itu masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya gunting berwarna hijau, celana pendek biru kombinasi oranye-putih, kaus hitam, handuk merah kombinasi biru, serta celana dalam berwarna merah marun.

Hubungan Asmara Diduga Terhalang Weton

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo, mengungkapkan bahwa hubungan APH dengan kekasihnya diduga tidak mendapat restu orang tua lantaran perhitungan weton keduanya dinilai tidak cocok.

Persoalan tersebut menjadi salah satu aspek yang didalami polisi dalam mengungkap latar belakang kasus. Menurut Rudy, kekasih APH mengaku tidak mengetahui bahwa perempuan tersebut sedang mengandung anak mereka.

“Sebetulnya, kasus ini berawal dari hubungan yang tidak direstui, karena di adat Jawa ada weton antara terduga pelaku dan pacarnya yang tidak pas. Pacarnya tidak tahu kalau terduga pelaku hamil,” ujar Rudy, Sabtu (24/10/2026).

Polisi bahkan telah mempertemukan APH dengan kekasihnya. Pertemuan tersebut disebut berlangsung emosional setelah pria itu mengetahui bahwa bayi yang ditemukan di depan rumah diduga merupakan anak mereka.

Menurut Rudy, pria tersebut mengaku terkejut dan menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab terhadap anak tersebut.

“Ketika kami pertemukan dengan terduga pelaku, pacarnya menangis, kok setega itu anaknya dibuang. Pacarnya siap untuk tanggung jawab,” lanjutnya.

Meski demikian, polisi belum menemukan indikasi keterlibatan kekasih APH dalam dugaan pembuangan bayi tersebut.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Hingga Sabtu (24/10/2026), polisi masih mendalami perkara tersebut. APH belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih melanjutkan pemeriksaan dan menunggu kondisi kesehatannya pulih setelah melahirkan.

Sejumlah saksi, termasuk kedua orang tua APH, telah dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap APH sendiri belum dapat dilakukan secara maksimal lantaran kondisi fisiknya masih menurun.

“Proses (penyelidikan dan penyidikan kasus itu) tetap berlanjut. Kami sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk kedua orang tua terduga pelaku dan juga terduga pelaku,” jelas Rudy.

Penyidik juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan penanganan dan pengasuhan bayi tetap berjalan selama proses hukum berlangsung.

Sementara itu, pihak RSUD Srengat dilaporkan telah menyerahkan bayi tersebut kepada APH sejak awal pekan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi dan ASI. Penyerahan dilakukan dengan pengawasan Dinas Sosial dan Polres Blitar Kota.

“Senin lalu, pihak rumah sakit menyerahkan bayi kepada ibunya, karena butuh ASI. Tapi, tetap dalam pengawasan Dinsos dan Polres Blitar Kota,” ungkap Rudy.

Polisi masih mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk nasib pengasuhan bayi apabila APH nantinya ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menunggu perkembangan penyidikan, apakah nanti ditetapkan tersangka atau bagaimana. Kami koordinasi dengan Dinsos. Kalau jadi tersangka, nanti anaknya bagaimana, itu perlu kami pikirkan,” tandas Rudy.

Kasus ini masih berproses. Polisi menunggu kondisi APH pulih untuk melanjutkan pemeriksaan, sementara pengawasan terhadap bayi tetap dilakukan bersama instansi terkait.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *