Dugaan perundungan terhadap 14 siswi kelas VIII SMP Negeri 10 Tangerang Selatan menjadi sorotan. Para korban diduga mengalami intimidasi, dipaksa meminum racikan bahan tertentu, hingga dimintai uang oleh sejumlah kakak kelas mereka.
Dampak dugaan peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sepele. Tiga siswi dilaporkan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit setelah diduga mengonsumsi minuman racikan yang disebut mengandung cuka, bawang putih, dan kopi.
Kasus yang terjadi di wilayah Ciputat itu kini mendapat perhatian kepolisian. Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, telah melakukan pengecekan dan verifikasi awal ke pihak sekolah untuk memastikan informasi mengenai dugaan perundungan yang melibatkan anak di bawah umur.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan langkah tersebut dilakukan guna memastikan keakuratan informasi yang beredar.
“Ini untuk memastikan akurasi data dalam menangani isu perundungan yang melibatkan anak di bawah umur,” kata Bambang di Tangerang Selatan, Sabtu (24/10/2026), dikutip dari Antara.
Diduga Dicekoki Minuman Racikan
Salah satu orang tua korban, Setiawan, mengungkapkan bahwa anaknya diduga bukan satu-satunya korban. Menurut dia, terdapat 13 siswi lain yang mengalami kejadian serupa.
Dari total 14 siswi tersebut, tiga di antaranya dilaporkan harus mendapatkan perawatan medis setelah diduga dipaksa meminum racikan oleh kakak kelas mereka.
“ Ternyata anak kita dicekokin oleh kakak-kakak kelasnya. Korbannya bukan anak saya saja, ada 13 orang lainnya dan tiga orang sampai dirawat di rumah sakit,” ungkap Setiawan.
Berdasarkan keterangan yang diterima keluarga, minuman tersebut diduga terdiri atas campuran cuka, bawang putih, dan kopi. Keluarga mencurigai adanya bahan lain yang berpotensi membahayakan, menyusul keluhan sakit perut parah yang dialami sejumlah korban.
Meski demikian, kandungan lengkap minuman tersebut belum dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Uang Rp5.000 hingga Rp10.000 Diduga Diminta
Persoalan ini tidak hanya menyangkut dugaan intimidasi dan pemaksaan konsumsi minuman racikan. Para korban juga disebut dimintai uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp5.000 hingga Rp10.000.
“Selain itu, anak-anak juga dimintai uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp5.000 hingga Rp10.000,” ujar Setiawan.
Dugaan tersebut menambah kekhawatiran para orang tua terhadap keamanan anak-anak mereka di lingkungan sekolah.
Setiawan mengaku kecewa karena, menurut keterangannya, belum ada sanksi yang dinilai mampu memberikan ketenangan kepada keluarga korban, meskipun para orang tua telah mengikuti rapat bersama pihak sekolah.
Ia mendesak pihak sekolah mengambil langkah konkret terhadap siswa yang terbukti terlibat, sekaligus memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kalau tidak diputus rantainya dari sekarang, kejadian seperti ini bisa terus turun-temurun,” tegasnya.
Polisi Buka Peluang Proses Hukum
Polsek Ciputat Timur mendorong koordinasi antara pihak sekolah dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan untuk mengumpulkan informasi serta menyusun kronologi kejadian secara terperinci.
Kepolisian juga membuka peluang penanganan melalui jalur hukum apabila keluarga korban mengajukan laporan resmi.
Kompol Bambang Askar Sodiq mempersilakan para orang tua korban melapor apabila menginginkan keterlibatan Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan dalam penanganan perkara tersebut.
“Apabila dirasa perlu keterlibatan aparat penegak hukum dari Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel, kami persilakan para orang tua korban membuat laporan secara resmi untuk dilakukan proses hukum,” tegas Bambang.
Hingga kini, dugaan perundungan, pemaksaan mengonsumsi minuman racikan, dan permintaan uang terhadap 14 siswi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya mengungkap fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab, tetapi juga memastikan perlindungan bagi para korban serta mencegah terulangnya kekerasan di lingkungan pendidikan.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
