Sebuah insiden kekerasan yang mengerikan mengguncang dunia pendidikan pesantren di Nusa Tenggara Barat. Pihak keluarga dari para korban mengungkap kronologi awal mula terbakarnya tiga santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lombok Tengah.
Insiden yang bermula pada November 2025 ini telah merenggut nyawa satu orang dan meninggalkan cacat permanen bagi dua korban lainnya.
Kasus ini mencuat kembali ke permukaan setelah pihak keluarga merilis detail kondisi terkini para korban, termasuk kematian salah satu santri selama bulan suci Ramadhan 2026 lalu.
Kronologi dan Kondisi Korban
Berdasarkan penelusuran, ketiga korban merupakan santri yang masih berada di bawah umur. Salah satu korban yang berhasil diidentifikasi inisialnya adalah SAH (13).
Remaja malang tersebut mengalami luka bakar hingga 80 persen tubuhnya. Hingga kini, enam bulan pasca-insiden, SAH masih berjuang untuk pulih dan belum mampu berjalan akibat kerusakan jaringan saraf dan otot yang parah.
Namun, nasib lebih naif menimpa dua rekan sesama korban SAH. Keduanya dilaporkan mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan yang lebih tinggi daripada SAH.
Perjuangan nyawa mereka akhirnya berakhir ketika salah satu dari keduanya menghembuskan napas terakhirnya pada bulan Ramadhan 2026. Kematian ini menambah daftar panjang duka bagi keluarga dan komunitas pesantren setempat.
Pengungkapan Awal Mula Insiden
Pihak keluarga korban, dalam keterangannya baru-baru ini, mengungkapkan bahwa akar permasalahan dari tragedi ini berawal dari insiden yang terjadi pada November 2025.
Meskipun motif pasti masih dalam penyelidikan mendalam oleh pihak berwajib, pengungkapan keluarga memberikan gambaran baru mengenai dinamika hubungan antar-santri yang berujung pada tindakan ekstrem berupa pembakaran.
“Dari apa yang kami ketahui, pemicu awalnya terjadi pada November 2025. Kami berharap kebenaran terungkap secara transparan agar tidak ada lagi korban jiwa di lingkungan pendidikan,” ujar perwakilan keluarga korban, seperti dikutip dari keterangan pers, Minggu (7/6/2026).
Dampak Psikologis dan Fisik Jangka Panjang
Kondisi SAH yang masih belum bisa berjalan menjadi bukti nyata betapa dahsyatnya dampak fisik dari serangan tersebut. Selain trauma fisik, para korban dan saksi mata diyakini mengalami trauma psikologis berat.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem pengawasan dan bimbingan karakter di pondok pesantren tersebut.
Para ahli psikologi anak menekankan bahwa kekerasan antar-teman sebaya (bullying) yang berujung pada tindak kriminal serius seperti pembakaran, sering kali merupakan puncak dari masalah yang tidak tertangani dengan baik dalam jangka waktu lama.
Tuntutan Keadilan dan Evaluasi Sistem
Menyusul meninggalnya salah satu korban, tekanan publik terhadap penegak hukum semakin meningkat. Keluarga korban menuntut proses hukum yang tegas terhadap pelaku, yang juga merupakan seorang santri di ponpes yang sama.
Selain itu, ada seruan luas dari masyarakat dan aktivis perlindungan anak agar Kementerian Agama serta pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan dan mekanisme pencegahan kekerasan di seluruh pondok pesantren di Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap pelaku dan status hukumnya masih dalam proses verifikasi oleh Kepolisian Resor Lombok Tengah.
Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan agama untuk memastikan bahwa tempat menuntut ilmu harus tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!