Aparat gabungan Polda Jawa Timur menggelar razia di tiga tempat hiburan malam di Surabaya, Rabu (21/10/2026) malam. Dalam operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut, sebanyak 110 orang menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan 20 orang terindikasi positif narkoba.
Razia yang melibatkan 100 personel gabungan itu menyasar Club Deluxe di Kecamatan Genteng, Club Station di kawasan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, serta Kantor Club di wilayah Pabean Cantian.
Operasi dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan, dengan melibatkan Ditresnarkoba, KOSGARTAP, Bidpropam, Direktorat Samapta, dan Biddokkes Polda Jatim.
CLUB STATION CATAT TEMUAN TERBANYAK
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Club Station menjadi lokasi dengan jumlah hasil tes urine positif terbanyak. Dari 75 orang yang diperiksa, sebanyak 17 orang menunjukkan hasil positif.
Sementara itu, di Club Deluxe, seluruh 14 orang yang menjalani tes urine dinyatakan negatif. Adapun di lokasi ketiga, yakni Kantor Club di wilayah Pabean Cantian, tiga dari 21 orang yang diperiksa menunjukkan hasil positif.
Dengan demikian, dari total 110 orang yang menjalani pemeriksaan di tiga lokasi, 20 orang terindikasi positif, sedangkan 90 lainnya dinyatakan negatif.
Pemeriksaan awal juga menunjukkan indikasi sejumlah zat pada sampel urine, di antaranya amfetamina, metamfetamina, MDMA, dan TCA. Temuan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kondisi masing-masing orang.
20 ORANG JALANI PEMERIKSAAN LANJUTAN
Polda Jatim membawa 20 orang yang memperoleh hasil positif dalam pemeriksaan awal ke Markas Ditresnarkoba Polda Jatim untuk menjalani proses lebih lanjut.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur guna melaksanakan Tim Asesmen Terpadu (TAT). Melalui proses tersebut, aspek medis dan hukum akan dinilai sebagai dasar menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Hasil positif pada tes urine awal tidak serta-merta menjadi bukti final mengenai status hukum seseorang. Karena itu, pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian dan bukti yang tersedia.
POLISI TEKANKAN PENCEGAHAN DAN PENINDAKAN
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan menegaskan bahwa pemberantasan narkotika harus dilakukan melalui pendekatan menyeluruh, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.
“Kami terus melakukan langkah preemtif melalui sosialisasi dan edukasi, preventif melalui berbagai kegiatan pencegahan, serta represif melalui penegakan hukum terhadap jaringan peredaran gelap narkoba,” katanya.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan setelah pelanggaran ditemukan, tetapi juga pada pencegahan agar penyalahgunaan narkoba dapat ditekan.
Razia tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam Surabaya. Polisi kini menindaklanjuti hasil pemeriksaan awal terhadap 20 orang tersebut melalui pemeriksaan lanjutan dan asesmen terpadu.
Hasil proses tersebut akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan bentuk penanganan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
