Ngopi Bareng Perempuan Berujung Penganiayaan, Pemuda di Malang Kehilangan Gigi Depan

Ngopi Bareng Perempuan Berujung Penganiayaan, Pemuda di Malang Kehilangan Gigi Depan
liputanjayaraya.com,

Niat menghabiskan waktu bersama seorang perempuan dengan menikmati kopi justru berujung dugaan penganiayaan bagi MAF (24), warga Desa Bululawang, Kabupaten Malang. Ia diduga dihadang dua pria saat perjalanan pulang, sebelum mengalami pemukulan yang menyebabkan wajah lebam, bibir terluka, hingga satu gigi depannya terlepas.

Peristiwa tersebut terjadi pada 25 September 2026. Dugaan penganiayaan itu disebut dipicu persoalan kecemburuan, lantaran perempuan yang bersama korban diketahui merupakan istri salah satu terduga pelaku.

Sebelum kejadian, MAF diketahui menghabiskan waktu bersama perempuan tersebut di kawasan Soekarno-Hatta (Soehat), Kota Malang.

Sekitar pukul 22.30 WIB, saat dalam perjalanan pulang, korban dihadang dua pria di sekitar Pasar Bululawang. Situasi kemudian memanas ketika salah seorang pria diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Tak hanya mengancam, terduga pelaku juga disebut menarik baju korban dan mendorongnya hingga terjatuh. Pria tersebut kemudian mempersoalkan kebersamaan korban dengan perempuan yang disebut sebagai istrinya.

Korban selanjutnya dibawa ke sebuah lahan tebu di Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang. Di lokasi itu, MAF diduga dipukul sebanyak empat kali pada bagian wajah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami lebam pada mata kiri, luka di bibir, serta kehilangan satu gigi depan. Atas peristiwa yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bululawang.

Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan Polres Malang dan Polsek Bululawang mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AUM (20) di rumahnya di Desa Bululawang. Polisi turut menyita sebilah pisau yang diduga digunakan untuk mengancam korban.

Kapolsek Bululawang, Kompol Mustakim, membenarkan penangkapan tersebut.

“Intinya, tersangkanya sudah ditangkap,” ujar Mustakim, Rabu (21/10/2026).

Menurut Mustakim, dugaan penganiayaan itu berkaitan dengan persoalan kecemburuan setelah korban diketahui bersama perempuan yang disebut sebagai istri terduga pelaku.

Ia menambahkan, korban tidak menghendaki penyelesaian perkara secara kekeluargaan. Dengan demikian, kasus tersebut berlanjut melalui jalur hukum.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Malang,” tutup Mustakim.

Saat ini, terduga pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Malang. Proses hukum selanjutnya akan menentukan pertanggungjawaban pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *