Situasi di Desa Sungai Bungur, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, memanas setelah seorang pria berinisial D (31) diduga tertangkap tangan hendak mencuri telepon genggam milik warga. Tak hanya dugaan pencurian, pria tersebut juga diduga terlibat dalam percobaan pemerkosaan terhadap korban.
Peristiwa itu memicu kemarahan warga. D yang merupakan warga Desa Rantau Panjang menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka dan babak belur. Aksi main hakim sendiri sempat terjadi sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.
Petugas Polsek Kumpeh Ilir bergerak cepat mengamankan pria tersebut guna mencegah amukan warga semakin meluas. Setelah berhasil dievakuasi, D dibawa ke Polres Muaro Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian membenarkan adanya peristiwa dugaan percobaan pencurian tersebut. Yoga menjelaskan, terduga pelaku diamankan setelah pemilik rumah memergokinya secara langsung.
“Benar, ada percobaan pencurian yang berlokasi di Kecamatan Kumpeh. Terduga pelaku berinisial D, berusia 31 tahun, berhasil diamankan oleh pihak Polsek Kumpeh untuk menghindari amukan massa atau tindakan main hakim sendiri,” ujar Yoga.
Menurutnya, terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga setelah tertangkap tangan. Polisi kemudian segera mengevakuasi D dan membawanya ke Polres Muaro Jambi.
Saat ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk dugaan percobaan pencurian dan dugaan percobaan pemerkosaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian serta memastikan unsur pidana dalam perkara tersebut.
Kepolisian juga diharapkan dapat menangani kasus ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan diselesaikan melalui aksi main hakim sendiri.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
