Jual Motor untuk Bayar Utang, Pemuda di Pasuruan Rekayasa Jadi Korban Begal

Jual Motor untuk Bayar Utang, Pemuda di Pasuruan Rekayasa Jadi Korban Begal
liputanjayaraya.com,

Seorang pemuda bernama M Nur Alifi (20), warga Dusun Jurangcambah, Desa Jimbaran, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti membuat laporan palsu terkait aksi pembegalan motor.

Peristiwa yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Puspo pada Senin (11/5/2026) itu ternyata hanyalah rekayasa yang dibuat sendiri oleh Alifi demi menutupi fakta bahwa sepeda motor miliknya telah dijual untuk melunasi utang pribadi.

Awalnya, Alifi mengaku menjadi korban pembegalan saat dalam perjalanan menuju rumah calon istrinya di Desa Puspo. Kepada warga dan polisi, ia mengklaim dicegat tiga orang tak dikenal bersenjata celurit di sekitar Jembatan Cerame.

Dalam ceritanya, para pelaku disebut membawa kabur sepeda motor Honda Vario warna biru bernomor polisi N 4015 TEA ke arah Desa Punjul. Kabar tersebut pun cepat menyebar dan memicu keresahan masyarakat karena dianggap menandakan maraknya aksi kriminal di wilayah Puspo.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan Alifi.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Joko Suseno, mengungkapkan bahwa motor yang dilaporkan hilang ternyata telah dijual sendiri oleh Alifi kepada seorang warga Pasrepan bernama Sodik dengan harga Rp7,5 juta.

“Sepeda motor itu ternyata dijual sendiri oleh yang bersangkutan kepada seseorang bernama Sodik, warga Pasrepan, seharga Rp7,5 juta,” ujar Joko, Rabu (13/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan terungkap, usai menerima uang hasil penjualan motor, Alifi meminta rekannya mengantarkannya ke pertigaan Desa Punjul untuk menjalankan skenario pembegalan yang telah direncanakannya.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah Sodik, pembeli motor tersebut, merasa resah karena kabar pembegalan viral di media sosial. Ia kemudian mendatangi Polsek Puspo untuk memberikan klarifikasi kepada polisi.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif utama Alifi nekat melakukan rekayasa begal tersebut digunakan untuk membayar utang pribadi setelah motornya terjual,” terang Joko.

Minta Maaf ke Warga Puspo

Setelah kebohongannya terbongkar, Alifi akhirnya muncul ke publik dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui sebuah video singkat yang kemudian viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Alifi mengakui seluruh cerita pembegalan yang disampaikannya hanyalah rekayasa.

“Berita itu tidak benar. Itu hanya cerita rekayasa belaka saya saja. Faktanya kendaraan bermotor saya jual untuk kebutuhan utang piutang,” ucap Alifi.

Ia juga menegaskan bahwa wilayah Kecamatan Puspo dalam kondisi aman dan tidak pernah terjadi aksi pembegalan seperti yang sebelumnya ia ceritakan.

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Puspo karena telah membuat kegaduhan. Saya tegaskan sekali lagi tidak pernah ada pembegalan di Desa Puspo,” imbuhnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya unsur pidana terkait laporan palsu yang dibuat oleh Alifi.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Ash

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *