BANYUWANGI – Nasib tragis menimpa seorang perempuan berinisial NK (56), warga Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Ia meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama kurang lebih 19 jam di RSUD Genteng, akibat luka bakar parah yang dideritanya.
Korban sebelumnya diduga menjadi korban kekerasan brutal yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menyiramkan bensin ke tubuh korban sebelum kemudian membakarnya, hingga menyebabkan luka bakar hampir di sekujur tubuh.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, mengungkapkan bahwa korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Sekitar jam 7 malam setelah isya, saya mendapat laporan dari anggota di lokasi bahwa korban telah meninggal dunia,” ujarnya.
Meski demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami penyebab pasti kematian korban, termasuk mengumpulkan keterangan medis dan bukti pendukung lainnya.
Karena kondisi luka bakar yang mencapai hampir 100 persen, proses pemandian jenazah dilakukan langsung oleh petugas medis di RSUD Genteng.
Setelah itu, jenazah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan, menyusul adanya permohonan dari pihak keluarga untuk membuka garis polisi di lokasi kejadian.
“Dimandikan di RSUD, kemudian disemayamkan di rumah duka. Malam itu juga langsung dimakamkan dengan pengawalan dari anggota kepolisian,” jelas Lanang.
Seiring dengan meninggalnya korban, polisi kini tengah mempertimbangkan perubahan konstruksi hukum terhadap pasal yang akan dikenakan kepada terduga pelaku. Kasus ini pun dipastikan akan diproses secara serius sesuai dengan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya penanganan dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga yang kerap berujung fatal.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!