Surabaya — Unit Reserse Kriminal Polsek Sukomanunggal berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Simorejo Sari IV, Sukomanunggal, Surabaya. Seorang pelaku berinisial HR berhasil diamankan warga, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi, Kamis (30/4/2026).
Kapolsek Sukomanunggal, Komisaris Polisi M. Akhyar, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus guna memburu satu pelaku yang berhasil melarikan diri.
“Identitas pelaku yang kabur sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan modus berjalan kaki menyusuri permukiman warga untuk mencari sasaran sepeda motor yang terparkir dalam kondisi tidak terkunci setir.
Sasaran mereka kali ini adalah sepeda motor Honda Beat milik Bachtiar (27) dengan nomor polisi L 3703 DAR yang diparkir di depan rumah dalam kondisi tidak terkunci setir. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku dengan mendorong motor untuk dibawa kabur.
“Pelaku melihat kendaraan dalam kondisi tidak terkunci setir, lalu mendorongnya. Saat hendak merusak rumah kunci menggunakan kunci letter Y, aksi mereka dipergoki pemilik,” jelas Kapolsek.
Mengetahui motornya hendak dicuri, korban langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang segera keluar rumah dan berhasil menangkap salah satu pelaku, yakni HR. Sementara rekannya berhasil melarikan diri di tengah kepanikan.
Dari tangan pelaku, warga menemukan sejumlah barang bukti berupa kunci letter Y dan tiga anak kunci yang telah dipipihkan, yang diduga digunakan untuk merusak rumah kunci kendaraan.
Pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Sukomanunggal untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Bachtiar selaku korban mengungkapkan bahwa pelaku mengaku berasal dari Sampang, Madura, namun saat ini tinggal di kawasan Pasar Turi, Surabaya. Ia juga menyebut pelaku masih berusia muda.
“Katanya sudah dua kali melakukan pencurian. Waktu digeledah ditemukan kunci Y dan tiga kunci pipih yang disimpan di lipatan sarung,” ungkap Bachtiar.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memastikan kendaraan selalu dalam kondisi terkunci setir saat diparkir, meskipun hanya dalam waktu singkat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kelalaian kecil dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!