Gagah Beraksi, Tim Jogo Boyo Polrestabes Surabaya Gagalkan Pengeroyokan, Amankan 8 Dugaan Anggota Kelompok Pesilat

Gagah Beraksi, Tim Jogo Boyo Polrestabes Surabaya Gagalkan Pengeroyokan, Amankan 8 Dugaan Anggota Kelompok Pesilat
liputanjayaraya.com,

Aksi heroik Tim Jogo Boyo Satuan Samapta Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan aksi pengeroyokan yang melibatkan sekelompok pemuda diduga anggota kelompok silat di wilayah Kecamatan Sawahan.

Dalam operasi cepat tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga unit sepeda motor.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, menjelaskan bahwa insiden bermula pada Sabtu (6/6/2026) malam.

Saat itu, dua korban berinisial AF (17) dan RZ (17), yang merupakan warga asal Buduran, Sidoarjo, terlihat panik dan meminta pertolongan kepada personel Tim Jogo Boyo yang sedang melakukan patroli rutin di sekitar simpang empat Girilaya-Kupang.

“Saat melintas, tim kami mendapati dua pemuda yang meminta tolong karena sedang dikejar dan akan dikeroyok oleh gerombolan yang diduga dari kelompok pesilat,” ujar AKBP Erika dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).

Mendapatkan informasi tersebut, petugas yang menggunakan sepeda motor trail sebagai sarana patroli langsung melakukan interogasi singkat untuk memastikan lokasi dan identitas para pelaku.

Tanpa membuang waktu, Tim Jogo Boyo 1 dan 2 segera bergerak menuju lokasi kejadian dan melakukan pengejaran terhadap kelompok tersangka yang mencoba melarikan diri.

“Berkat kegesitan dan koordinasi tim, kami berhasil mengejar dan mengamankan delapan orang terduga pelaku yang hendak melakukan pengeroyokan,” tambah Erika.

Delapan tersangka yang diamankan memiliki inisial AD (25) warga Tengger Kandangan, RA (16) warga Banyu Urip Kidul, DE (16) dan PG (15) warga Banjar Sugihan, CD (16) warga Tengger Rejo Mulyo, VAS (15) warga Dukuh Bungkal, serta RY (17) dan HS (17) yang keduanya berasal dari Menganti.

Perlu dicatat bahwa beberapa tersangka masih berada di bawah umur.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku, yakni:

1. Honda Beat warna merah dengan nomor polisi N 5067 DAO.

2. Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi L 5108 ABB.

3. Honda Beat warna putih dengan nomor polisi L 4626 DAV.

Selain kendaraan, petugas juga mengamankan empat unit telepon seluler dan empat buah kaos yang menjadi ciri khas salah satu kelompok silat sebagai barang bukti pendukung.

Hingga berita ini diturunkan, kedelapan tersangka telah dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi kini tengah mendalami motif aksi tersebut serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan konflik antar-kelompok sebelumnya.

AKBP Erika mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menghindari tindakan main hakim sendiri atau kekerasan geng yang dapat meresahkan keamanan dan ketertiban umum.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : GFR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *