Dua Mahasiswi Sidoarjo Dibegal Dan Dilukai Celurit Di Pasuruan, Polisi Ungkap Rekaman Jejak Pelaku Di 6 Lokasi

Dua Mahasiswi Sidoarjo Dibegal Dan Dilukai Celurit Di Pasuruan, Polisi Ungkap Rekaman Jejak Pelaku Di 6 Lokasi
liputanjayaraya.com,

PASURUAN – Aksi kriminalitas yang menimpa dua mahasiswi asal Sidoarjo di jalur menuju Bukit Premium, Kabupaten Pasuruan, terungkap bukan merupakan kejadian tunggal. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial JF dan SAS telah berulang kali beraksi di berbagai titik sebelum akhirnya ditangkap.

Kasus ini bermula pada Sabtu dini hari (2/5/2026), ketika ED (23) dan HN (22), dua mahasiswi dari Sidoarjo, sedang dalam perjalanan untuk mendaki ke Bukit Premium. Saat melintas di area sepi, mereka dihadang oleh dua oknum yang mengendarai sepeda motor.

Panit I Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Iptu Ario Senopati Joyonegoro, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan. Awalnya, modus operandi pelaku hanyalah pencurian biasa. Namun, situasi memanas ketika korban berusaha melawan dan mempertahankan kendaraan mereka.

“Awalnya hanya berniat mencuri. Tapi karena korban melawan, pelaku menjadi agresif dan melukai korban menggunakan senjata tajam jenis celurit,” ujar Iptu Ario dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Akibat aksi brutal tersebut, kedua korban mengalami luka bacokan dan terpaksa mendapatkan perawatan medis. Motor milik korban juga berhasil dibawa kabur oleh para pelaku.

Sasaran Ketiga Baru Berhasil

Usut punya usut, sebelum berhasil membegal dua mahasiswi tersebut, JF dan SAS sebenarnya sudah mencari sasaran sejak malam harinya. Mereka berkeliling di area permukiman dan jalan-jalan sepi untuk mengintai calon korban.

“Pada malam kejadian, mereka sempat mengincar dua pengendara lain, namun gagal karena korban waspada atau ada halangan lain. Baru pada target ketiga, yaitu dua perempuan yang melintas, aksi mereka berhasil,” tambah Iptu Ario.

Rekam Jejak di Malang dan Pasuruan

Penangkapan terhadap JF dan SAS dilakukan pada Senin (4/5/2026) dini hari. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa keduanya memiliki rekam jejak kejahatan yang cukup meresahkan. Meskipun tidak tercatat sebagai residivis (tahanan lepas), polisi menemukan bukti bahwa pasangan ini telah melakukan aksi pembegalan serupa di enam lokasi berbeda.

Empat dari aksi tersebut terjadi di wilayah Kota dan Kabupaten Malang, sedangkan dua lainnya terjadi di wilayah Pasuruan. Pola kejahatannya konsisten: mengincar korban di jalan sepi pada malam hingga dini hari, dengan senjata tajam sebagai alat intimidasi utama.

Hingga berita ini diturunkan, kedua tersangka telah diamankan di Mapolda Jatim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Jatim menghimbau kepada masyarakat, khususnya para pendaki dan pengguna jalan di area rawan, untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari perjalanan sendirian di jam-jam sepi, dan segera melaporkan jika melihat kejanggalan di sekitar.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : GFR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *