Digeruduk Polisi, Arena Judi Sabung Ayam Tersembunyi Di Pasuruan Dibubarkan, Pelaku Kabur Tinggalkan Ayam Aduan

Digeruduk Polisi, Arena Judi Sabung Ayam Tersembunyi Di Pasuruan Dibubarkan, Pelaku Kabur Tinggalkan Ayam Aduan
liputanjayaraya.com,

Aksi tegas jajaran Polsek Gondangwetan berhasil mengakhiri aktivitas perjudian sabung ayam ilegal yang meresahkan warga di Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (7/6/2026) siang tersebut membongkar sebuah arena judi yang sengaja disembunyikan di belakang pemukiman padat penduduk.

Operasi penyergapan ini berawal dari kepekaan polisi terhadap keluhan masyarakat.

Pada pukul 12.30 WIB, petugas menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan dan kerumunan orang di sebuah lahan kosong.

Merespons hal tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan pengintaian untuk memastikan kebenaran informasi sebelum merangsek masuk ke lokasi.

Situasi memanas saat para pelaku menyadari kehadiran aparat, sekitar pukul 13.00 WIB, ketika polisi mulai mengepung area tersebut, panik melanda para penjudi.

Mereka berusaha menyelamatkan diri dengan lari tunggang-langgang, memanfaatkan celah-celah lahan terbuka untuk menghindari tangkapan.

Dalam kepanikan itu, mereka terpaksa meninggalkan seluruh peralatan judi serta ayam-ayam aduan andalan mereka di lokasi kejadian.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaidi, membenarkan aksi penggerebekan tersebut.

Ia menegaskan bahwa meskipun para pelaku berhasil kabur, polisi tidak tinggal diam dan segera mengamankan barang bukti yang tertinggal.

“Pada saat dilakukan penggerebekan, para terduga pelaku judi sabung ayam kabur, petugas kemudian mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi,” ujar Junaidi, Senin (8/6/2026).

Dari hasil pengosongan arena judi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni lima ekor ayam jago yang siap diadu, satu unit jam dinding, tiga buah kiso (tas khusus ayam), serta dua unit kandang kayu.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah dievakuasi dan diamankan di Mapolsek Keboncandi untuk proses lebih lanjut.

Meski lokasi sudah dinyatakan steril dan aktivitas judi telah dihentikan, kepolisian berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini.

Tim reskrim setempat saat ini tengah melakukan pendalaman dan identifikasi terhadap para pelaku yang melarikan diri.

“Petugas masih melakukan pendalaman guna mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut,” pungkas Junaidi.

Aksi ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku judi ilegal di wilayah Pasuruan bahwa kepolisian akan terus berupaya memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : GFR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *