SUMENEP — Penemuan mengejutkan terjadi di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Sebanyak 27,83 kilogram barang yang diduga narkotika jenis kokain ditemukan pada Senin (13/4/2026) sore.
Temuan ini bermula dari kecurigaan warga terhadap benda asing di sekitar pantai. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Anggota Polsek Giligenting tiba di lokasi sekitar pukul 16.15 WIB untuk melakukan pengecekan.
Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, mengungkapkan bahwa petugas menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga kuat berisi kokain.
“Sebanyak sembilan bungkusan ditemukan dalam sebuah tas berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 lainnya tercecer di sekitar pesisir pantai,” jelasnya, Selasa (14/4/2026).
Seluruh barang bukti kini telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan besar di balik peredaran narkotika ini. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran ini. Penanganan akan dilakukan secara profesional dan transparan,” tegas Anang.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!