Niat mempercantik diri melalui operasi hidung justru berujung persoalan bagi RO (33), perempuan asal Surabaya. Setelah menjalani tiga kali tindakan operasi, RO mengaku mengalami perubahan bentuk hidung dan harus mengeluarkan biaya hingga sekitar Rp70 juta.
Kasus tersebut kini berujung pada laporan polisi. Melalui kuasa hukumnya, Carissa Nanushka, RO melaporkan dokter berinisial ARZ ke Polrestabes Surabaya atas dugaan malapraktik.
Kuasa hukum RO menyebut, rangkaian tindakan medis itu bermula pada Januari 2024. Saat itu, RO ingin menjalani operasi untuk memancungkan hidung setelah mendapat rekomendasi dari seorang teman.
Namun, menurut keterangan Carissa, operasi pertama diduga dilakukan bukan di rumah sakit atau tempat praktik dokter, melainkan di sebuah unit Apartemen Bale Hinggil, Jalan Medokan Semampir Indah, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.
Carissa mempertanyakan pemilihan lokasi tersebut. Ia juga mempersoalkan kompetensi ARZ dalam melakukan tindakan bedah. Meski demikian, dugaan pelanggaran standar medis dalam perkara ini masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Luka Menghitam hingga Menjalani Operasi Berulang
Menurut penuturan kuasa hukumnya, beberapa waktu setelah operasi pertama, hidung RO mengalami luka berwarna hitam kemerahan yang bertahan selama beberapa bulan.
ARZ disebut menjelaskan bahwa kondisi tersebut disebabkan benturan keras dari telepon genggam milik RO. Namun, RO membantah keterangan itu dan menyatakan tidak mengalami benturan sebagaimana yang dimaksud.
Karena kondisi hidung belum membaik, RO kembali menjalani tindakan pada Juli 2024. Kali ini, pengangkatan implan disebut dilakukan di Hotel Crown Prince, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.
Persoalan belum selesai. Pada Oktober 2024, RO kembali menjalani operasi ketiga yang melibatkan penggunaan jaringan tulang rawan dari telinga.
Carissa menyebut, setelah tindakan ketiga, muncul bekas jahitan yang melebar dan benjolan pada hidung kliennya. Pihaknya juga menyampaikan bahwa RO mengalami perubahan bentuk hidung atau deformitas dan masih membutuhkan penanganan korektif.
Kondisi tersebut, menurut pihak RO, menimbulkan kerugian yang tidak hanya berkaitan dengan biaya, tetapi juga menyangkut kondisi fisik dan kebutuhan pemulihan lebih lanjut.
Somasi Tak Berujung Pemulihan, Laporan Polisi Ditempuh
Upaya meminta pertanggungjawaban disebut telah dilakukan RO melalui komunikasi WhatsApp. Namun, menurut Carissa, upaya tersebut tidak menghasilkan penyelesaian sebagaimana yang diharapkan.
Pihak RO kemudian melayangkan somasi pada 30 Agustus 2026 dan melanjutkan upaya hukum hingga somasi ketiga.
Dalam perkembangan berikutnya, ARZ disebut mengajak RO bertemu di Trans Icon Surabaya. Pada pertemuan itu, Carissa mengaku mempertanyakan kompetensi serta sertifikasi ARZ di bidang bedah plastik.
Menurut keterangan kuasa hukum, ARZ menyatakan tidak memiliki kompetensi tersebut. ARZ juga disebut berjanji membantu mencarikan dokter dan rumah sakit untuk pemulihan hidung RO paling lambat dua minggu setelah pertemuan.
Namun, Carissa menyatakan rencana pemulihan tersebut tidak kunjung terealisasi. RO akhirnya memilih membawa persoalan itu ke ranah hukum dengan melaporkan ARZ ke Polrestabes Surabaya.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LPM/1316/X/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya, tertanggal Selasa (6/10/2026).
“Kalau ditotal-total, sampai selesai dan lepas implan itu klien saya mungkin telah mengeluarkan biaya sekitar Rp70 juta,” kata Carissa.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung dan Kasi Humas AKP Hadi Ismanto, sebagaimana disebutkan dalam naskah sumber, belum mendapat respons ketika berita disusun.
Hingga berita ini ditulis, dugaan malapraktik tersebut masih berupa laporan dari pihak RO dan memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran standar profesi maupun hukum harus didasarkan pada hasil pemeriksaan pihak berwenang serta keterangan dari seluruh pihak terkait.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
