Rumah Sewaan Diduga Jadi Perangkap Perampokan Emas Antam Rp250 Juta di Kediri, Polisi Buru Yuni

Rumah Sewaan Diduga Jadi Perangkap Perampokan Emas Antam Rp250 Juta di Kediri, Polisi Buru Yuni
liputanjayaraya.com,

Transaksi jual beli emas batangan Antam melalui sistem cash on delivery (COD) di Kota Kediri, Jawa Timur, berujung dugaan perampokan. Seorang penjual emas berinisial KL (33), alias Karin, diduga dijebak di sebuah rumah sewaan di Perumahan Mojoroto Indah, Senin (12/10/2026) petang.

Emas Antam seberat 95 gram dengan nilai transaksi lebih dari Rp250 juta sempat dibawa kabur oleh para terduga pelaku. Namun, emas tersebut berhasil ditemukan kembali setelah suami korban mengejar dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Polisi kini mendalami dugaan bahwa rumah yang baru disewa itu telah dipersiapkan untuk mempermudah aksi kejahatan. Seorang perempuan bernama Yuni, yang diduga memesan emas sekaligus menyewa rumah tersebut, masih dalam pencarian.

Karin, warga Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, sebelumnya berkomunikasi dengan Yuni melalui aplikasi WhatsApp untuk menyepakati transaksi emas batangan Antam seberat 95 gram. Keduanya sepakat melakukan transaksi secara COD dengan nilai lebih dari Rp250 juta.

Setelah kesepakatan tercapai, Karin mendatangi alamat yang diberikan untuk menyerahkan pesanan. Saat berada di dalam rumah dan sedang membuat nota penjualan, emas yang dibawanya belum dibayar.

Situasi kemudian berubah ketika para terduga pelaku melarikan diri dengan membawa emas tersebut.

“Saya antar pesanan Antam. Kemarin saya datang ke rumah (lokasi COD). Saat di dalam rumah, emas belum terbayar, tapi pelaku kabur,” kata Karin saat dihubungi, Selasa (13/10/2026).

Pintu Dikunci dari Luar, Jendela Dipasangi Paku

Setelah para terduga pelaku melarikan diri, Karin mendapati dirinya kesulitan keluar dari rumah. Pintu depan disebut dikunci dari luar, sedangkan jendela-jendela bangunan diketahui dipasangi paku berukuran besar.

Kondisi tersebut membuat korban terjebak di ruang tamu dan kesulitan membuka akses keluar untuk meminta pertolongan.

Keberadaan paku pada jendela menjadi salah satu aspek yang perlu didalami penyidik. Pasalnya, Yuni disebut sempat meminta izin kepada pemilik rumah untuk melakukan renovasi kecil setelah menyewa bangunan tersebut dengan membayar uang muka atau down payment (DP).

Meski demikian, dugaan bahwa perubahan bangunan itu sengaja dilakukan untuk mendukung aksi perampokan masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan kepolisian.

Dalam kondisi panik, Karin berteriak meminta pertolongan kepada suaminya yang sedang menunggu di luar rumah. Teriakan tersebut memicu pengejaran terhadap para terduga pelaku.

Pengejaran Berakhir, Dua Pria Diamankan

Suami korban langsung mengejar dua pria yang melarikan diri menggunakan sepeda motor. Rekaman kamera pengawas atau CCTV yang beredar di masyarakat memperlihatkan sebuah mobil merah mengejar sepeda motor tersebut di jalan raya.

Pengejaran berakhir setelah mobil yang dikendarai suami korban menabrak sepeda motor dari arah belakang hingga kedua pengendaranya terjatuh.

Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian berdatangan. Dua pria yang disebut bernama Matnasa (49) dan Mohali (51), warga Kecamatan Kalis, Kabupaten Bangkalan, Madura, sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan.

Emas Antam seberat 95 gram yang sebelumnya dibawa kabur berhasil ditemukan kembali di saku celana salah satu pria tersebut.

Karin mengaku bersyukur karena dirinya selamat dan emas yang menjadi objek transaksi berhasil ditemukan.

“Alhamdulillah saya selamat, emas juga selamat. Suami berhasil mengejar mereka (terduga pelaku),” ujar Karin.

Ia juga memastikan bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

“Sudah ditangani oleh kepolisian. Kemarin kami langsung laporkan kejadian tersebut,” tambahnya.

Polisi Dalami Peran Para Terduga Pelaku

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto membenarkan bahwa dua pria yang diamankan masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat amukan massa.

“Untuk kedua pelaku masih dalam perawatan rumah sakit,” ujar Rudi Purwanto, Selasa (13/10/2026).

Sementara itu, polisi masih mencari Yuni yang diduga berperan dalam pemesanan emas dan penyewaan rumah yang menjadi lokasi kejadian.

“Atas nama Yuni masih proses pencarian,” tegas Rudi.

Penyidik masih perlu mengungkap peran masing-masing pihak, termasuk hubungan antara Yuni dan kedua pria yang diamankan, serta dugaan keterkaitan penyewaan rumah dan pemasangan paku pada jendela dengan peristiwa tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan transaksi bernilai besar dengan orang yang baru dikenal, terutama melalui sistem COD di lokasi yang belum terverifikasi.

Hingga keterangan terakhir yang disampaikan kepolisian pada Selasa (13/10/2026), Yuni masih dalam pencarian. Perkembangan penyidikan selanjutnya diharapkan dapat mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *