Brimob Gerebek Kampung Narkoba Jalan Kunti, Puluhan Pria Diamankan

Brimob Gerebek Kampung Narkoba Jalan Kunti, Puluhan Pria Diamankan
liputanjayaraya.com,

Kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, kembali digerebek aparat gabungan dalam operasi pemberantasan narkotika, Rabu (14/10/2026) siang. Puluhan personel Brimob bersenjata lengkap bersama tim gabungan mengepung kawasan tersebut dan memblokade akses jalan untuk mengantisipasi pergerakan orang selama operasi berlangsung.

Dalam penggerebekan yang berlangsung dengan pengamanan ketat itu, puluhan pria diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang hingga kini masih dalam proses pendataan dan verifikasi.

Operasi tersebut melibatkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, BNNP Jatim, BNK Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta Polisi Militer TNI.

Kehadiran aparat dalam jumlah besar sempat mengejutkan warga dan pengguna jalan di sekitar lokasi. Petugas menyisir kawasan padat penduduk yang selama ini menjadi perhatian aparat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Polisi Belum Tetapkan Jumlah Tersangka

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang mengindikasikan tingginya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Kunti.

“Saat ini kegiatan masih berlangsung. Ada sejumlah orang yang diamankan, termasuk beberapa barang bukti yang sedang didata. Kami belum bisa menyampaikan secara rinci jumlah calon tersangka maupun barang bukti karena proses verifikasi masih berjalan,” ujar Abast.

Orang-orang yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine. Namun, hingga operasi berlangsung, kepolisian belum mengumumkan jumlah pasti orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun jenis dan total barang bukti yang disita.

Dengan demikian, status hukum masing-masing orang yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Jaringan Pemasok Narkoba Jadi Sasaran Pendalaman

Penggerebekan tersebut tidak hanya menyasar orang-orang yang berada di lokasi. Penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok yang diduga menyuplai narkotika ke kawasan Jalan Kunti.

Penyidik mendalami pola distribusi narkoba, termasuk kemungkinan pasokan dalam skala kecil, menengah, hingga besar. Langkah ini dinilai penting untuk mengungkap sumber barang sekaligus menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas peredaran tersebut.

“Terkait ada atau tidaknya jaringan bandar yang senantiasa memasok, baik partai kecil, sedang, maupun besar, itu masih dalam proses pendalaman tim penyidik,” tegas Abast.

Meski demikian, dugaan keterlibatan jaringan pemasok masih harus dibuktikan melalui hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah.

Pos Polisi Terpadu Disiapkan

Polda Jatim juga berencana mendirikan pos polisi terpadu di kawasan Jalan Kunti. Rencana tersebut akan melibatkan masyarakat dan instansi terkait sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta mencegah dugaan peredaran narkotika kembali berulang.

Langkah ini menjadi penting mengingat penindakan yang dilakukan secara berkala perlu diikuti pengawasan berkelanjutan. Tanpa upaya pencegahan dan keterlibatan masyarakat, kawasan yang telah ditertibkan berpotensi kembali menjadi sasaran aktivitas serupa.

Abast menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan razia dan penangkapan, tetapi juga membutuhkan kehadiran aparat serta dukungan berbagai elemen masyarakat.

“Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi membutuhkan kehadiran aparat, pemangku kepentingan, serta keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan. Kami ingin kawasan ini menjadi bersih dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, proses pendataan dan verifikasi hasil penggerebekan masih berlangsung. Kepolisian belum menyampaikan secara resmi jumlah tersangka maupun total barang bukti yang berhasil diamankan.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok narkotika. Hasil pengembangan perkara nantinya diharapkan dapat mengungkap sumber pasokan dan membantu memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *