Remaja 16 Tahun Melahirkan, Kakek Kandung Di Laporkan Atas Dugaan Kekerasan Seksual

Remaja 16 Tahun Melahirkan, Kakek Kandung Di Laporkan Atas Dugaan Kekerasan Seksual
liputanjayaraya.com,

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak menghebohkan warga Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun dilaporkan melahirkan seorang bayi.

Dalam kasus tersebut, kakek kandung korban dari pihak ibu dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam kehamilan sang remaja.

Peristiwa ini terungkap setelah Mat Hasan, saudara dari pria yang dilaporkan, mengetahui bahwa korban telah melahirkan. Ia mengaku sebelumnya tidak mengetahui kehamilan remaja tersebut karena selama ini korban tinggal bersama kakeknya.

Kedua orang tua korban diketahui telah merantau ke Malaysia sejak korban masih kecil. Sementara itu, korban tinggal bersama kakeknya di Desa Banjar.

Mat Hasan mengaku jarang menjenguk korban sehingga tidak mengetahui kondisi yang dialaminya.

“Korban memang tinggal dengan kakeknya itu, jadi saya juga jarang main dan menjenguknya,” kata Mat Hasan, Jumat (9/10/2026).

Ia baru mengetahui kondisi korban setelah remaja tersebut melahirkan pada 7 Oktober 2026. Saat mendatangi rumah korban, ia mendapati remaja itu dalam kondisi lemas, sementara bayinya berada di sisinya.

Terkejut dengan keadaan tersebut, Mat Hasan berupaya mencari tahu penyebab kehamilan korban dengan menanyakan hal itu kepada kerabat yang berada di lokasi.

Menurut pengakuannya, dari keterangan yang diperolehnya, kakek kandung korban disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kehamilan tersebut.

“Saat saya tanya ke kerabat yang ada di lokasi, ternyata yang melakukan kakeknya sendiri,” tuturnya.

Mendengar informasi tersebut, Mat Hasan mengaku terkejut. Setelah berkomunikasi dengan orang tua korban, keluarga akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum agar kasus tersebut ditangani oleh pihak berwenang.

Laporan kemudian disampaikan ke Polres Bangkalan pada Kamis (8/10/2026). Berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga, laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/234/X/2026/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR.

Mat Hasan juga menyebut pria yang dilaporkan telah melarikan diri. Namun, informasi mengenai keberadaan pria tersebut serta perkembangan penanganan perkara masih memerlukan konfirmasi dari kepolisian.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban masih berusia anak. Dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak perlu ditangani secara menyeluruh, dengan mengutamakan keselamatan, pendampingan psikologis, serta pemenuhan hak-hak korban.

Hingga informasi ini disusun, dugaan keterlibatan kakek kandung korban masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Konfirmasi resmi dari Polres Bangkalan mengenai perkembangan penyelidikan, status terlapor, serta langkah perlindungan terhadap korban diperlukan untuk melengkapi pemberitaan.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *