Momen Langka Tukang Becak Sumenep, Antar Bupati di Tengah Kebijakan Hemat BBM

Momen Langka Tukang Becak Sumenep, Antar Bupati di Tengah Kebijakan Hemat BBM
liputanjayaraya.com,

Wajah Massuri (46) tampak tegang saat menunggu di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, Rabu (8/4/2026). Siang itu menjadi pengalaman tak biasa bagi dirinya dan rekannya, Suhanin (57), ketika becak yang mereka kayuh ditumpangi orang nomor satu dan dua di Sumenep.

Keduanya mengaku baru pertama kali mengangkut penumpang pejabat sekelas Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama Wakil Bupati Imam Hasyim.

Momen tersebut terjadi di tengah kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM) yang mendorong penggunaan transportasi non-motor, termasuk becak.

Sambil menunggu kedua pimpinan daerah itu keluar dari kantor usai menghadiri penyerahan SK kepada ASN, Massuri bercerita tentang kesehariannya. Pria asal Desa Nyabakan, Kecamatan Batang-Batang itu biasanya mangkal di depan RSUD dr Moh Anwar Sumenep, yang berada tepat di seberang kantor pemkab.

“Sehari itu tidak tentu, kadang cuma dapat lima sampai enam penumpang, kadang juga tidak narik sama sekali,” ujarnya.

Sudah sekitar 25 tahun Massuri menarik becak. Setiap hari ia harus pulang-pergi dari rumah ke tempat mangkal dengan biaya transportasi sekitar Rp 14.000. Ia mengaku ongkos tersebut lebih murah karena sudah mengenal sopir angkutan di jalur tersebut.

“Kalau orang lain bisa Rp 15.000 sekali jalan, jadi Rp 30.000 pulang-pergi,” tambahnya.

Di tengah penghasilan yang tidak menentu, kesempatan mengangkut bupati dan wakil bupati menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Bahkan sebelum perjalanan dimulai, Massuri dan Suhanin telah menerima bayaran Rp 25.000 per orang dari staf Pemkab Sumenep.

Menurut Massuri, nominal tersebut tergolong wajar untuk jarak tempuh dari kantor pemkab menuju rumah dinas bupati. Meski begitu, dengan nada bercanda, ia mengaku berharap mendapat bayaran lebih besar.

“Ya kalau bisa Rp 100.000, soalnya yang naik kan pejabat,” katanya sambil tersenyum.

Namun demikian, ia tetap bersyukur atas kesempatan langka tersebut. Baginya, pengalaman itu jauh lebih berharga dibanding sekadar upah.

Hal serupa disampaikan Suhanin. Ia mengaku sempat gugup saat mengetahui penumpangnya adalah bupati dan wakil bupati.

“Deg-degan Mas, kan belum pernah,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2026 sebagai perubahan atas SE Nomor 17 Tahun 2026 terkait penghematan BBM. Aturan tersebut ditandatangani pada Kamis (2/4/2026).

Dalam kebijakan terbaru, penghematan BBM diberlakukan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Rabu dan Jumat. Untuk hari Rabu mulai berlaku pada 8 April 2026, sedangkan Jumat mulai diterapkan pada 10 April 2026.

Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada pola mobilitas pejabat daerah, tetapi juga membawa berkah tersendiri bagi para penarik becak seperti Massuri dan Suhanin.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Ghoib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *