Akses Air Bersih Terbatas, Polres Pasuruan Bangun Sumur Bor di Kejayan

Akses Air Bersih Terbatas, Polres Pasuruan Bangun Sumur Bor di Kejayan
liputanjayaraya.com,

Polres Pasuruan Polda Jawa Timur membangun fasilitas sumur bor di halaman Masjid Al-Mubarok, Dusun Tamanan, Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Fasilitas tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih warga sekaligus mendukung keperluan ibadah jamaah masjid.

Sumur bor tersebut diresmikan Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., pada Jumat (18/9/2026).

Pembangunan fasilitas itu berawal dari laporan Kasat Binmas dan Kapolsek Kejayan mengenai keterbatasan akses air bersih yang masih dihadapi masyarakat di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Polres Pasuruan kemudian membangun sumur bor melalui Program Polres Pasuruan Peduli dan Berbagi.

Dalam peresmian tersebut, Harto Agung Cahyono mengatakan air bersih merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Menurutnya, pembangunan sumur bor menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri dalam membantu masyarakat.

“Pembangunan dan peresmian fasilitas sumur bor ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir dan membantu memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat, khususnya air bersih,” ujar Harto Agung Cahyono.

Kapolres Pasuruan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan fasilitas tersebut.

Ia berharap sumur bor yang telah dibangun dapat dirawat dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

“Kami berharap keberadaan sumur bor ini dapat memberikan manfaat luas dan keberkahan yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar serta jamaah Masjid Al-Mubarok,” pungkasnya.

Peresmian fasilitas ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita. Dalam kesempatan yang sama, bantuan sosial juga diserahkan secara simbolis kepada warga setempat.

Sejumlah pihak turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Ny. Abel Harto Agung, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan, Forkopimka Kejayan, Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan, Kepala Desa Randugong H. Mujammil, perwakilan PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan (Mayora Group), serta tokoh agama setempat KH. Karim.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *