Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Digelar, Keduanya Diwakili Kuasa Hukum

Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Digelar, Keduanya Diwakili Kuasa Hukum
liputanjayaraya.com,

Sidang lanjutan gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).

Sidang tersebut beragendakan pembacaan gugatan sekaligus penyampaian hasil mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah.

Dalam persidangan kali ini, Ruben Onsu tidak hadir secara langsung. Ia diwakili oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Sementara itu, Sarwendah disebut hadir di PN Jakarta Selatan. Namun, mantan anggota Cherry Belle tersebut tidak masuk ke ruang persidangan dan juga diwakili oleh kuasa hukumnya.

Hal tersebut disampaikan Minola Sebayang melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @minola6000.

Minola menjelaskan, ketidakhadiran Ruben dalam persidangan bukan merupakan persoalan karena kliennya memang tidak diwajibkan hadir secara langsung.

Di sisi lain, Sarwendah disebut datang ke pengadilan, tetapi tidak mengikuti jalannya persidangan di dalam ruang sidang.

Dengan demikian, dalam persidangan tersebut kedua pihak sama-sama tidak hadir secara langsung di ruang sidang dan masing-masing memberikan kuasa kepada tim hukum untuk mewakili kepentingan mereka.

Perkara hak asuh anak ini masih berproses di PN Jakarta Selatan. Persidangan selanjutnya akan mengikuti agenda yang telah ditetapkan oleh majelis hakim.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *