Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik penindakan kasus dugaan peredaran pil ekstasi yang menyeret lima orang terkait Diskotek Valhalla Spectaclub.
Klarifikasi tersebut muncul setelah Manajemen Valhalla membantah adanya penggerebekan dan penangkapan di dalam area operasional diskotek yang berada di Jalan Kombes Pol M. Duryat, Surabaya.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan, membenarkan bahwa kelima orang tersebut memang tidak ditangkap di dalam Diskotek Valhalla, melainkan di luar area tempat hiburan malam tersebut.
“Lima orang diamankan di luar Valhalla, penangkapan tidak ada perlawanan,” kata Putrawan kepada detikJatim, Sabtu (12/9/2026).
Putrawan menjelaskan, kelima orang yang diamankan tersebut merupakan karyawan dan mantan karyawan Valhalla.
“Ada yang masih aktif kerja di Valhalla, ada yang sudah keluar kerja,” ujarnya.
Menurutnya, proses penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi masih mendalami jaringan peredaran ekstasi tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Masih pengembangan perkara. Serangkaian ungkap perkara ini masih berjalan dan pengembangan,” tegas Putrawan.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Waru tersebut juga membantah adanya intervensi dalam penanganan perkara narkotika yang melibatkan karyawan maupun mantan karyawan Valhalla.
Sementara itu, Manajemen Valhalla sebelumnya telah menegaskan bahwa tindakan para oknum yang diamankan polisi merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak berkaitan dengan aktivitas operasional diskotek.
Manajer Valhalla Spectaclub, Angga Kasianto, menyebut kelima orang tersebut diamankan di luar area operasional Valhalla, tepatnya di tempat atau kediaman masing-masing ketika sedang libur atau mendapat izin tidak bekerja.
“Fakta hukum yang sebenarnya adalah kelima oknum, termasuk karyawan kami yang berinisial DN, TH, AN, S, dan T, diamankan oleh pihak kepolisian di luar area operasional Valhalla, di tempat atau kediaman lain. Selain itu, pada saat ditangkap, oknum-oknum tersebut sedang dalam keadaan libur atau izin off,” ujar Angga dalam keterangan tertulis.
Manajemen Valhalla juga menyatakan telah mengambil tindakan tegas terhadap karyawan yang dinilai terbukti melanggar pakta integritas dan terlibat perkara narkotika.
“Sebagai bentuk tindakan tegas perusahaan, oknum karyawan yang terbukti melanggar pakta integritas dan terlibat kasus hukum terkait narkotika tersebut telah langsung kami jatuhi sanksi pemecatan dengan tidak hormat. Kami mendukung penuh aparat penegak hukum memberantas narkoba di Surabaya,” katanya.
Berawal dari Penindakan 5 Orang
Sebelumnya, polisi melakukan penindakan terkait dugaan peredaran pil ekstasi yang dikaitkan dengan Diskotek Valhalla pada Sabtu (5/9/2026).
Dalam penindakan tersebut, lima orang diamankan. Mereka masing-masing berinisial DN, A alias TH yang disebut sebagai penyedia jasa pemandu lagu atau mami, dua pemandu lagu berinisial AN dan S, serta seorang staf server berinisial T.
Sebelumnya, polisi menyebut kelima orang tersebut diamankan di Diskotek Valhalla setelah adanya indikasi pengunjung mengonsumsi ekstasi di lokasi.
Namun, pernyataan tersebut kemudian diluruskan oleh polisi. AKP Adik Agus Putrawan kini menegaskan bahwa kelima orang tersebut ditangkap di luar area Valhalla.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh dugaan jaringan peredaran ekstasi yang melibatkan para tersangka.
Dengan demikian, polemik mengenai lokasi penangkapan lima orang tersebut telah mendapatkan klarifikasi dari pihak kepolisian: penangkapan dilakukan di luar area operasional Diskotek Valhalla, bukan di dalam tempat hiburan tersebut.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
