Kapolrestabes Surabaya merespons viralnya dugaan pungutan biaya dalam proses pengembalian barang bukti kecelakaan di Satlantas Colombo. Ia meminta anggota yang diduga melakukan pelanggaran diproses secara disiplin dan melalui mekanisme kode etik.
Kapolrestabes Surabaya juga menegaskan bahwa proses pengembalian barang bukti kecelakaan seharusnya dilakukan secara gratis. Ia menyampaikan permintaan maaf apabila dalam pelayanan tersebut terdapat anggota yang menunjukkan perilaku maupun pelayanan yang tidak berkenan kepada masyarakat.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila beberapa waktu yang lalu viral ditemukan oknum anggota yang menunjukkan perilaku maupun pelayanan kurang berkenan di lapangan dalam proses pengembalian BB laka yang seharusnya GRATIS. Tidak ada ruang bagi pelanggaran, setiap tindakan indisipliner akan kami tindak dan berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.”
Dalam keterangannya, Kapolrestabes Surabaya juga meminta masyarakat yang kembali menemukan dugaan perilaku serupa untuk menyampaikan laporan disertai bukti.
“Silahkan DM saya beserta bukti-bukti apabila dikemudian hari masih ditemukannya oknum-oknum seperti ini.”
Ia menegaskan komitmen jajaran Polrestabes Surabaya untuk terus melakukan pembenahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus berbenah demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Kota Surabaya tercinta.”
Dalam kutipan video yang disampaikan, Kapolrestabes Surabaya secara tegas meminta Kasi Propam melakukan proses terhadap anggota yang bersangkutan.
Ia juga meminta agar proses tersebut mencakup tindakan disiplin dan kode etik. Selain itu, Kabag Sumda diminta mengambil langkah mutasi terhadap anggota tersebut.
“Saya minta Pak Kasi Propam lakukan tindakan disiplin, kode etik, Kabag Sumda mutasikan yang bersangkutan. Kasat lantas temui korban yang kemarin dimintain duit. Sampaikan nanti dari saya, saya ganti 10 kali lipat. Itu komitmen saya.”
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk respons terhadap persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah keluhan warga mengenai dugaan pungutan dalam pengurusan pengembalian barang bukti kecelakaan viral di media sosial.
Kapolrestabes Surabaya juga menyoroti pentingnya pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang sedang mengalami musibah.
Ia mengingatkan jajaran kepolisian agar tidak menambah beban masyarakat yang sudah menjadi korban kecelakaan maupun tindak kejahatan.
“Sebagian besar dari kita sudah berkomitmen untuk menjadi lebih baik, memberikan pelayanan yang terbaik pada warga masyarakat. Tapi ternyata masih ada yang mengecewakan, saya sudah berulang kali sampaikan, berhadap warga masyarakat yang menjadi korban pencurian mengalami kecelakaan kita harus paham, yang bersangkutan sudah mengalami musibah, jangan kemudian musibah itu ditambah lagi, dan datangnya dari orang yang tugas untuk memberikan pelayanan melindungi, mengayomi justru menjadi orang yang menambah berat beban hidupnya.”
Kapolrestabes kemudian menegaskan bahwa tindakan terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran akan diberikan secara tegas. Menurutnya, perilaku satu anggota dapat mencederai kerja anggota kepolisian lainnya yang telah berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dan saya minta ini didengar semuanya dan dilaksanakan. Saya akan berikan hukuman keras betul, karena anak inilah yang mencederai rekan-rekan yang sudah berbuat baik, rekan-rekan yang sudah berjibaku, mau berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”
Selain meminta proses terhadap anggota yang bersangkutan, ia juga meminta para kepala satuan atau Kasat bertanggung jawab terhadap pengawasan di lingkungan masing-masing.
“Dan saya minta ini para KASAT juga harus bertanggung jawab ini. Saya menilai tidak ada pengawasan yang optimal dari KASAT.”
Kapolrestabes Surabaya kembali meminta agar persoalan tersebut menjadi perhatian seluruh jajaran. Ia menegaskan tidak ingin kejadian serupa kembali terjadi dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Saya minta ini diberikan perhatian betul, dan saya minta Pak Kasi Propam proses yang bersangkutan ini, lakukan tindakan disiplin, kode etik, dan pasumda mutasikan yang bersangkutan, emosi. Dan saya minta ini menjadi kejadian terakhir. Jangan lagi ada kejadian seperti ini.”
Sebelumnya, dugaan pungutan tersebut mencuat setelah seorang warga mengaku diminta membayar Rp1 juta dalam proses pengurusan surat pengeluaran kendaraan barang bukti kecelakaan di Satlantas Colombo.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya sebelumnya menyatakan pengambilan kendaraan barang bukti kecelakaan tidak dikenai biaya dan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan fakta terkait dugaan pungutan tersebut.
Dengan adanya respons Kapolrestabes Surabaya, penanganan terhadap dugaan pelanggaran tersebut juga diarahkan melalui mekanisme disiplin dan kode etik internal kepolisian.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
